Selasa 09 Oct 2018 10:16 WIB

Masa Layanan Revitalisasi TPA Sarbagita Suwung Diperpanjang

Revitalisasi dilakukan selama tiga hingga 2019 dengan anggaran Rp 250 miliar.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau progres proyek Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung di Kelurahan Pedungan, Kabupaten Denpasar Selatan, Bali, Senin (9/10)
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau progres proyek Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung di Kelurahan Pedungan, Kabupaten Denpasar Selatan, Bali, Senin (9/10)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau progres proyek Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung di Kelurahan Pedungan, Kabupaten Denpasar Selatan, Bali.

Revitalisasi yang dilakukan selama tiga tahun yakni 2017-2019 dengan anggaran Rp 250 miliar akan memperpanjang masa layanan TPA Sarbagita Suwung hingga tahun 2024 dari sebelumnya akan habis pada 2020/2021. Sebagian lahan TPA yang sudah habis masa layanannya kini sudah ditimbun tanah dan mulai ditata lansekapnya menjadi ruang terbuka hijau.

Basuki menyatakan, revitalisasi juga akan memperluas daerah layanan TPA Sarbagita Suwung dari semula hanya Kawasan Metropolitan Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan sebentar lagi mencakup Kabupaten Klungkung. Pengolahan sampah nantinya juga bisa menjadi sumber energi listrik dengan akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) di area lahan seluas lima hektare.

"Sampah yang masuk ke TPA Regional  Sarbagita  rata-rata sebesar 1.423 ton per hari dimana untuk lahan seluas 32,4 hektare yang ada saat ini daya tampungnya sudah maksimal. Untuk itu diperlukan revitalisasi sebagai peningkatan kapasitas tampung dan perbaikan infrastruktur pengolahan sampah agar kualitas lingkungan menjadi lebih baik," ujar Basuki melalui keterangan tertulis.

Drainase area TPA yang ada saat ini juga sudah tidak dapat menampung limpasan/debit air hujan, di samping itu juga mengandung lindi, sehingga otomatis mencemari perairan mangrove dimana beban COD/BOD sudah di atas ambang baku mutu. Saat ini, luas lahan TPA Sarbagita Suwung adalah 32,4 hektare dengan ketinggian timbunan sampah antara 15 meter - 25 meter yang berpotensi menimbulkan longsor.

Revitalisasi juga penting dilakukan mengingat TPA Sarbagita Suwung berlokasi dekat dengan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, yang menjadi salah satu bandara tersibuk di ASEAN. Bali juga merupakan salah satu destinasi wisata dunia sekaligus denyut nadi utama ekonomi dan penghasil devisa negara.

Ketersediaan infrastruktur yang berkualitas seperti jalan, air bersih, pengelolaan air limbah dan pengelolaan sampah sangat diperlukan agar para turis dapat berwisata dengan nyaman.

Revitalisasi TPA Regional Sarbagita Suwung ini meliputi pekerjaan penutupan serta penataan area TPA seluas 22,4 hektare yang telah penuh dengan sampah. Di lokasi block cell sanitary landfill eksisting akan digunakan sebagai tempat pemrosesan sampah yang datang setiap harinya selama masa pelaksanaan revitalisasi hingga terbangunnya TPA sanitary landfill yang baru.

Proyek revitalisasi ini dikerjakan oleh kontraktor dari PT Waskita Karya dan PT Arkonin (Kerjasama Operasi/KSO) dengan kontrak tahun jamak 2017-2019.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement