Selasa 09 Oct 2018 16:50 WIB

KPK Kembali Geledah 4 Lokasi di Malang

KPK menyita dan mengamankan sejumlah dokumen yang relevan dengan pokok perkaranya.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Penggeledahan tim KPK di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan  Cipta Karya Kabupaten Malang dijaga ketat oleh kepolisian, Selasa (9/10).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Penggeledahan tim KPK di Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang dijaga ketat oleh kepolisian, Selasa (9/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, tim penindakan KPK masih terus melakukan penggeledahan di Malang. Pada Selasa (9/10), tim penindakan KPK menggeledah 4 lokasi, sehingga total ada 8 lokasi yang digeledah 

"Untuk hari Senin kemarin ada empat lokasi mulai dari pendopo bupati Malang, kantor salah satu perusahaan swasta, rumah swasta dan rumah salah satu pegawai di Malang. Kemudian hari ini ada 4 ada Disdik, Bappeda, PUPR dan kantor bupati juga dilakukan proses penggeledahan," kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Selasa (9/10).

Dari 8 lokasi tersebut KPK menyita dan mengamankan sejumlah dokumen yang relevan  dengan pokok perkaranya. Pada prinsipnya, sambung Febri, KPk sudah melakukan proses penyidikan karena penggeledahan itu kan hanya bisa dilakukan kalau sudah dilakukan proses penyidikan dan di KPK tentu kalau penyidikan sudah ada tersangka.

"Tapi untuk kepentingan penanganan perkara nanti setelah beberapa kegiatan awal dilakukan di Malang oleh tim baru kami bisa memberikan informasi lebih lengkap siapa saja yang menjadi tersangka, kasusnya apa nilainya berapa tentu nanti akan kami sampaikan lebih lanjut sebagai bentuk hak publik untuk mengetahui. Untuk saat ini kami memang belum bisa sampaikan saat ini siapa yang menjadi tersangka dalam kasus yang sedang ditangani oleh KPK di Malang," terang Febri.

Febri mengingatkan kepada semua pihak untuk bersikap kooperatif. Terpenting, kata dia, tidak ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi jalannya penggeledahan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement