REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menargetkan 10 proyek strategis nasional (PSN) dapat selesai pada akhir 2018. Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo menjelaskan bahwa apabila target tersebut tercapai maka secara kumulatif akan terdapat 40 PSN yang akan selesai dalam kurun waktu 2016 sampai dengan 2018.
Selanjutnya, KPPIP menargetkan total 66 PSN akan selesai pada kuartal III 2019, serta 93 proyek dan dua program mulai beroperasi dengan kondisi seluruh PSN sudah masuk dalam tahap konstruksi. "Satu hal yang perlu dicatat, sebanyak 44 proyek dan satu program ketenagalistrikan telah mulai beroperasi dan dapat digunakan oleh masyarakat meskipun belum mendapat status selesai," ujar Wahyu di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10) malam.
PSN yang telah rampung pada periode bulan Januari sampai dengan Oktober 2018 adalah Kereta Api Prabumulih-Kertapati, Sumsel dan Bendungan Raknamo di NTT. Beberapa contoh proyek yang mulai beroperasi namun masih ada beberapa bagian dari proyek yang belum sepenuhnya selesai antara lain Bandara Kertajati, Bendungan Tanju, Jalan Tol Gempol-Pasuruan, Palapa Ring Paket Barat, Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, dan Jalan Tol Bogor Ring Road.
"Karena bisa jadi sebuah proyek memakan pengerjaan waktu yang cukup lama sehingga KPPIP belum melabeli proyek tersebut selesai," ujar Wahyu
Keseluruhan PSN yang berjumlah 223 proyek dan tiga program diperkirakan bernilai investasi sebesar Rp 4.150 triliun. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 428 triliun dari anggaran negara dan daerah, dari sumber pembiayaan BUMN dan BUMD Rp 1.273 triliun, serta memberikan porsi yang besar kepada pihak swasta dengan nilai investasi Rp 2.449 triliun.
Selain itu, KPPIP mencatat terdapat beberapa isu atau rintangan yang dihadapi dalam penyediaan PSN yang persentasenya berubah-ubah setiap tahun. Isu yang dihadapi dalam penyediaan PSN hingga Oktober 2018 yaitu perencanaan dan penyiapan sebesar 38 persen, isu pembebasan lahan 36 persen, isu pelaksanaan konstruksi 12 persen, isu pendanaan 8 persen dan isu perizinan 6 persen.
"Rentetan isu inilah yang KPPIP terus carikan jalan keluarnya agar tidak menghambat kemajuan proses penyediaan PSN agar dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan," ujar Wahyu.