REPUBLIKA.CO.ID, SHANGHAI -- Cina meluncurkan kampanye anti-barang-barang halal di Xinjiang, rumah dari suku minoritas muslim Uighur. Kampanye itu diklaim bertujuan untuk memasukkan sekularisme dalam kehidupan masyarakat Uighur dan mematikan ekstremisme .
Pada sebuah pertemuan, Senin (8/10) lalu seorang pemimpin Partai Komunis Cina wilayah Ürümqi, berjanji akan melawan usaha masyarakat Uighur mendapatkan barang-barang halal. Pernyataan pemimpin Partai Komunis itu tersebar di media sosial Cina WeChat.
Sebelumnya Cina sudah mendapatkan hujan kritikan dari kelompok pembela hak asasi manusia dan pemerintah negara lain karena tekanan mereka terhadap muslim di Xianjiang. Cina dianggap telah menangkap hampir satu juta muslim Uighur.
Cina membantah telah melakukan kekerasan sistematis dan melanggar hak asasi muslim Xinjiang. Beijing mengatakan penangkapan itu hanya sebagai upaya mereka menangkal ekstremisme dan keterbelahan di wilayah tersebut.
Sebuah tabloid Cina, Global Times menulis dalam tajuknya permintaan barang-barang halal yang tidak bisa benar-benar halal akan memicu kebencian terhadap agama dan membiarkan Islam merasuk dalam kehidupan sekuler. Pejabat-pejabat Uighur pun mendorong kampanye tersebut.
"Teman, Anda tidak perlu mencari restoran khusus makanan halal untuk saya," kata kepala jaksa wilayah Uighur, Ilshat Osman, dalam artikelnya di Global Times.
Menurut unggahan yang tersebar di WeChat, Partai Komunis Cina Uighur meminta pegawai pemerintah tidak boleh memiliki ketentuan cara makan sendiri. Mereka juga meminta agar kantin kantor pemerintahan diubah sehingga para pejabat bisa mencoba semua jenis makanan.
Pemimpin Partai Komunisi Urumqi juga mengatakan mereka akan meminta anggota partai dan pegawai pemerintah untuk yakin dengan ideologi Marxisme-Lenism dan membuang agama mereka. Para pemimpin partai wilayah tersebut juga meminta semua pegawai pemerintah dan anggota partai untuk menggunakan bahasa Mandarin.
Sebenarnya masyarakat Cina dibebaskan untuk menjalankan agama apa pun. Tapi pengawasan terhadap pemeluk agama minoritas semakin ketat karena pemerintah Cina berusaha membawa agama ke dalam pengawasan pemerintah.
Pada Agustus lalu Partai Komunis Cina merevisi peraturan yang mengatur perilaku para anggotanya. Dalam revisi aturan tersebut mereka akan menghukum dan mengeluarkan siapapun yang memeluk agama.
Baca: Cina Dilaporkan Pindahkan Massal Muslim Uighur ke Penjara