Selasa 16 Oct 2018 17:48 WIB

In Picture: Pemkot Depok Berencana Terapkan Sistem Ganjil-genap

Penerapan sistem ganjil-genap rencananya akan diterapkan pada Sabtu-Ahad..

Red: Mohamad Amin Madani

Rencana Pembatasan Kendaraan. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Rencana Pembatasan Kendaraan. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Rencana Pembatasan Kendaraan. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Rencana Pembatasan Kendaraan. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Rencana Pembatasan Kendaraan. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Rencana Pembatasan Kendaraan. Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok berencana menerapkan program pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap pada hari Sabtu dan Ahad yang akan diterapkan di sepanjang Jalan Raya Margonda untuk mengurangi kemacetan di ruas jalan tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement