Rabu 17 Oct 2018 07:29 WIB

Polisi akan Temui DPR Bahas Kasus Peluru Nyasar

Polisi menemukan kecocokan setelah memeriksa selama 16 jam.

Rep: Mabruroh/ Red: Muhammad Hafil
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus peluru nyasar ke gedung DPR di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus peluru nyasar ke gedung DPR di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berencana akan menyambangi DPR. Tujuannya untuk menjelaskan penyebab peluru nyasar yang sempat 'mampir' ke gedung DPR tersebut.

"Kami akan melakukan koordinasi dengan bapak ketua DPR dan melaporkan hasilnya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10).

Nico berujar, garis besar pembicaraan nanti adalah seputar peluru nyasar di lantai 13 dan 16 gedung DPR RI. Bahwa proyektil yang ditemukan tertancap di dinding gedung tersebut adalah berasal dari senjata Glock 17.

"Sehingga jelas bahwa ini (proyektil,) berasal dari senjata glock 17 yang digunakan pada tanggal 15 Oktober antara pukul 13.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB," ujar Nico.

Nico menjelaskan, bahwa pada 15 Oktober polisi mendapatkan laporan adanya penembakan di gedung DPR RI. Peluru tersebut menembus kaca gedung dan menembus dinding di lantai 16 dan lantai 13.

"Berdasarkan laporan tersebut kami bersama-sama tim labfor, tim inafis melakukan olah TKP, dan pada saat olah TKP kami menemukan dua proyektil ini," jelas Nico.

Polisi selanjutnya melakukan pengecekan arah datangnya peluru tersebut dan menemukan bahwa yang sejajar dengan gedung DPR adalah lapangan tembak Senayan. Polisi pun segera melakukan pemeriksaan di lapangan tembak tersebut.

"Di lapangan itu kami melakukan koordinasi dengan perbakin dan pada saat itu hanya ada dua orang yang latihan, inisial I dan R," kata Nico.

I dan R datang latihan sejak pukul 12.00 WIB. Kemudian keduanya mengambil senjata dan melaksanakan latihan.

Senjata yang digunakan jelas Nico ada dua tipe. Yakni tipe glock 17 buatan Austria kaliber 9mm dan pistol Akai custom  kaliber 40.

Polisi pun kemudian melakukan pemeriksaan sidik jari proyektil di laboratorium forensik Mabes Polri. Setelah pemeriksaan selama 16 jam, polisi menemukan kecocokan bahwa proyektil yang menembus dinding gedung DPR berasal dari senjata Glock 17.

"Hasilnya bahwa anak peluru yang ditemukan di kamar 1313 dan 1601 identik berasal dari senjata glock 17 itu. Labfor bekerja hampir 16 jam," ungkap Nico.

Namun kenapa puluru tersebut kemudian bisa menyasar di gedung DPR, lanjut Nico, karena senjata yang digunakan pelaku telah dimodifikasi. Ada alat yang diletakkan pada bagian belakang senjata sehingga bila dimasukkan banyak peluru maka saat pelatuk ditekan seluruh peluru di dalam keluar semua.

"Pada saat itu yangbersangkutan mengisi empat peluru, oleh karena itu begitu ditembakkan karena memang perubahan itu dilakukan secara tiba-tiba (dimodif) mungkin kaget, sehingga peluru naik ke atas. Peluru itu lah yang didapat di 1313 dan 1601," ungkapnya.

Oleh karena itu, berdasarkan barang bukti peluru, senjata, pelaku, serta alat switch auto disimpulkan bahwa karena kelalaian pelaku sehingga peluru tersebut nyasar di gedung DPR RI. Kepada tersangka, polisi mengenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata api. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement