REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menegaskan akan menjaga kredibilitas dan integritas internal tim. Komitmen itu akan diimplementasikan dengan tindakan pemecatan anggota tim yang terkait kasus hukum.
Juru Bicara TKN Abdul Kadir Karding memastikan, tidak ada satu orang pun di TKN atau Tim Kampanye Daerah (TKD) yang bermasalah, terutama secara hukum, apalagi korupsi. Karena itu, pihaknya akan langsung mengeluarkan tersangka kasus korupsi Neneng Hassanah Yasin, yang merupakan Bupati Bekasi sekaligus anggota TKD Jokowi-Ma'ruf di Jawa Barat.
"Kejadian beliau masuk tim itu sebelum OTT (operasi tangkap tangan), maka tentu akan kita segera keluarkan dan diganti oleh yang lain. Siapa yang mengganti itu belum," kata dia di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/10).
Baca juga, KPK Periksa Bupati Bekasi Neneng Hasanah.
Ia mengatakan, tim sudah sepakat, tidak boleh ada anggota yang bermasalah. Ketika ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan akan langsung dikeluarkan tanpa menunggu keputusan hukum tetap.
"Tersangka langsung (pecat), gak nunggu inkrah. Kalau praduga tak bersalah kan masih mungkin, karena masih ada proses pra peradilan dan sebagainya. Tapi di kita, siapa saja tersangka, apalagi OTT, langsung kita keluarkan dari tim kampanye," ujar dia.
Karding mengatakan, Jokowi selalu mengingatkan kepada tim untuk komitmen pada aturan internal tersebut. Hal itu dilakukan untuk menjamin kredibilitas dan integritas tim.
Menurut dia, adanya anggota TKD Jokowi-Ma'ruf yang terlibat kasus hukum merupakan hal di luar kuasa tim. "Saya kira itu proses alam. Hukum saja. Jadi kita kan gak bisa ngontrol semua," kata dia.
Setidaknya, ia menambahkan, tim telah berusaha untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menyerahkan proses itu kepada aparat yang berwenang. Ia menegaskan, Jokowi sangat tegas mengenai proses hukum. Artinya, ketika ada anggota timnya terlibat hukum, pihaknya tidak akan ikut campur.
"Kita tak akan ikut membantu atau mendorong-dorong supaya hukumannya rendah. Bukan urusan kita," kata dia.
Karding mengingatkan, adanya kepala daerah yang bermasalah korupsi setelah mendukung pasangan nomor urut 01 tak selalu harus dikaitkan dengan Jokowi. Pasalnya, korupsi adalah soal pelanggaan prinsip yang menjadi kewajiban setiap masyarakat untuk melakukan pencegahan, menciptakan sistem hukum yang baik, dan kemudian penegakan yang tidak pandang bulu.
"Ya kalau ada bupati yang ditangkap, atau pejabat ditangkap, jangan semuanya disalahkan Pak Jokowi. Sangat tidak fair nyamuk mati pun pak Jokowi yang disalahkan. Gak bisa itu," tegas dia.