REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lapangan tembak Senayan akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) atau hutan kota oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika fasilitas olah raga tersebut jadi direlokasi. Lapangan tembak bisa direlokasi ke tempat baru yang aman dari fasilitas publik.
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/10), mengatakan peruntukan lahan milik Sekretaris Negara tersebut merupakan kewenangan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatur soal tata ruang di DKI. "Jadi satu dari sisi kewenangan, Pemprov mengatur soal tata ruang di sana. Dan di sana peruntukannya adalah ruang terbuka hijau dan itu tidak ada perubahan. Jadi ke depan, tempat itu harus dipertahankan sebagai tempat ruang terbuka hijau," kata Anies.
Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini mengatakan, rencana tersebut masih terus dibahas oleh kementerian dan lembaga terkait. Namun hal itu sudah hampir final.
Rencana lokasi yang akan menjadi tempat relokasi lapangan tembak baru itu sendiri belum diputuskan. Anies mengatakan Pemprov DKI sangat mendukung relokasi ke tempat baru dan menyatakan akan membantu memfasilitasi untuk tata ruangnya sehingga mendapatkan lokasi yang lebih aman dan tidak ada potensi risiko.
"Untuk lokasi baru belum tahu di mana. Saya ketika ketemu pengurus Perbakin DKI ketika itu mereka mengharapkan ada lahan di Jakarta, tidak lagi di sana," ujarnya.
Anies menerangkan bahwa lahan lapangan tembak merupakan aset milik Setneg dan pengelolaannya oleh Pusat Pengelolaan Kompleks Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPK GBK) serta peruntukannya oleh Pemprov DKI Jakarta. Usulan pemindahan Lapangan Tembak Senayan disarankan oleh berbagai pihak, termasuk salah satunya oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Usulan pemindahan tersebut mencuat usai sempat adanya tembakan peluru nyasar dan ditemukan di ruang kerja anggota Komisi III DPR RI, Wenny Warouw dari Fraksi Gerindra dan ruang kerja anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Heri Purnama dari Fraksi Golkar pada Senin (15/10).
Lalu, dua peluru kembali ditemukan di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (17/10), peluru tersebut ditemukan di lantai 10 tepatnya ruang 1008 tempat berkantornya anggota Fraksi Demokrat Vivi Jayanti Jayabaya, dan ruang 2009 tempat berkantornya anggota Fraksi PAN Totok Daryanto.