Selasa 23 Oct 2018 15:18 WIB

Eggi Sudjana Ajukan Permohonan Fatwa MUI Soal Janji Capres

Eggi meminta MUI mengeluarkan fatwa soal capres yang tidak menepati janji kampanye.

Red: Andri Saubani
Eggi Sudjana saat hadir di KPU Jawa Barat, Ahad (26/11).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Eggi Sudjana saat hadir di KPU Jawa Barat, Ahad (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Aliansi Advokasi Caleg Muslim (A2CM) Eggi Sudjana mengajukan permohonan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang calon presiden (capres) yang tidak melaksanakan janji-janji kampanyenya. Eggi menyatakan, permohonan fatwa itu tidak terkait dengan pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Prabowo dan Sandiaga sebagai capres/cawapres tidak tahu apa yang kami lakukan. Djoko Santoso sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi juga tidak tahu," kata Eggi di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (23/10).

A2CM meminta MUI mengeluarkan fatwa terkait dengan memilih pasangan capres dan cawapres, khususnya capres, yang tidak melaksanakan janji-janji kampanyenya. Politikus PAN itu mengatakan bahwa permintaan fatwa kepada MUI itu atas dasar inisiatif, kreativitas, dan inovasi para caleg muslim dari Partai Gerindra, PAN, PKS, Partai Demokrat, dan Partai Berkarya.

Oleh karena itu, dia membantah langkah A2CM tersebut bertujuan untuk menggerus suara pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. "Kami punya hak hukum sebagai warga negara meskipun kami dari berbagai parpol, misalnya saya dari PAN. Itu hak kami untuk memilih parpol mana," ujarnya.