REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) dikatakan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj, tidak akan dibubarkan sampai kapanpun. Ia menganggap, Banser tidak melakukan kesalahan terhadap pembakaran bendera HTI di Garut, Jawa Barat, lantaran bendera yang dibakar itu bukanlah bendera tauhid.
“Orang minta (Banser dibubarkan) boleh-boleh saja, orang minta masa dilarang. Tapi (Banser) tidak akan bubar sampai kiamat,” jelas Said Aqil dalam konferensi pers di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).
Dengan tegas, PBNU ke depannya akan menegakkan kedisiplinan dengan ketat kepada Banser NU, lantaran PBNU juga menyayangkan kejadian pembakaran bendera yang dirasa tidak perlu dilakukan itu, walaupun tidak bisa serta merta menyalahkan Banser NU.
“Yang paling tepat adalah Banser merampas saja lalu diberikan polisi, atau paling tepat lagi yang tertibkan polisi lalu Banser bantu polisi. Polisi di depan, Banser di belakangnya,” jelas Said.
Kronologi pembakaran bendera di Garut.
Banser NU dikatakan Said, tidak terbukti sengaja menista agama atau menghina kalimat tauhid. Said mengutip mahzab dari empat ulama, yang menyatakan makruh hukumnya menuliskan kalimat laillahaillallah muhammadurrasulullah di tembok, pakaian, kopiah, bender, bahkan ada yang mengaramkan.
Ke depannya, dalam suasana politik ini, PBNU mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan bergandengan tangan sesuai dengan pesan dalam Alquran. “Mari kita bergandengan dengan positif, jangan bergandengan tangan untuk kehancuran dan permusuhan. Mari kita utamakan, dahulukan keselamatan bernegara dan berbangsa. Yang sudah terjadi oke itu pelajaran paling pahit tapi berharga, ke depan mudah-mudahan tidak terulang lagi,” tegas Said Aqil.
Diketahui ribuan orang menandatangani petisi online dalam website change.org pembubaran Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) yang heboh pada Selasa (22/10) dini hari. Selain itu, #BubarkanBanser juga menjadi trending topic di media sosial setelah viral video pembakaran bendera HTI yang sebelumnya dianggap sebagai bendera tauhid karena berlafadzkan kalimat syahadat.
Baca juga: PBNU: Pembakaran Bendera Upaya Muliakan Kalimat Tauhid
Baca juga: Kesimpulan Polisi: Pembawa Bendera yang Menjadi Pemicu
Baca juga: Polisi: Tiga Pembakar Bendera tak Memenuhi Unsur Pidana