REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu mengungkapkan bahwa partainya secara otomatis memberhentikan kader yang terlibat kasus korupsi. Hal itu menurutnya telah sesuai dengan pakta integritas kepartaian.
"Setiap ada kader yang mempunyai masalah hukum terkait dengan OTT oleh KPK maka otomatis setelah penetapan resmi oleh KPK maka harus diberhentikan," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/10).
Ia menegaskan bahwa kasus yang menimpa Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang juga merupakan kader PDIP adalah murni tanggung jawab individu. Menurutnya, kasus tersebut tidak bisa dikaitkan dengan partai.
"Tidak ada kaitan ke partai dan tidak ada pendampingan hukum maupun pembelaan dari partai karena itu murni perbuatan individu," ujarnya.
Masinton mengatakan, PDIP kerap mengingatkan para kadernya untuk tidak korupsi. Apalagi, lanjut Masinton, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga selalu mengingatkan untuk tidak menyalahgunakan jabatan, dan amanah.
"Kalau ada masalah hukum ditanggung pribadi. Nah tugas partai adalah memberikan panduan arahan agar tidak melakukan perbuatan melawan hukum," tutur anggota Komisi III DPR tersebut.
Untuk diketahui Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terciduk oleh tim penindakan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu (24/10) malam. Penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
"Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (24/10).
Sebelumnya, Agus membenarkan adanya kepala daerah yang diamankan dalam kegiatan operasi yang dilakukan penyidik KPK. Lebih lanjut Agus mengatakan, saat ini tim masih memerlukan pendalaman, sehingga ia masih belum bisa membeberkan lebih rinci kasus jual beli jabatab tersebut, termasuk total uang diduga suap yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.
"Masih diperlukan pendalaman. Besok Kamis, (25/10) (hari ini) akan dijelaskan dalam konpers di KPK," ujarnya.
Sepanjang tahun ini ada total 22 kepala daerah yang tersangka kasus korupsi. Kader PDIP menjadi yang paling banyak tersangkut kasus korupsi dengan jumlah sembilan orang. Sembilan itu, antara lain Bupati Ngada Marianus Sae, Bupati Bandung Barat Abu Bakar, dan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat.
Enam sisanya yakni Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat, Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, Wali Kota Blitar Muhammad Samnhudi Anwar, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Pangonal Harahap, dan terbaru adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.