REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penegerian madrasah swasta dapat membantu memperbanyak jumlah madrasah bermutu di Indonesia, khususnya di bawah naungan Kementrian Agama. Pengamat Pendidikan Islam, Jejen Musfah mengatakan kelebihan yang dapat diambil dari penegerian ini, antara lain lebih terjaminnya sumber daya manusia, fasilitas madrasah, dan suplai bantuan operasional dari pemerintah pusat. “Sementara yang kita tahu selama ini, ruang gerak pemerintah dalam mengintervensi madrasah swasta agak terhambat, termasuk birokrasi dan regulasinya,” kata Jejen saat dihubungi Republika.co.id, Jum’at (2/11).
Karena itu dia mengatakan, semakin banyak madrasah yang dinegerikan, maka berdampak positif terhadap jumlah madrasah bermutu nantinya. "Itu sangat bagus,” tambah Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu.
Namun dia tidak dapat memungkiri munculnya berbagai kendala dalam upaya penegerian. Dia juga berpendapat, tidak semua madrasah swasta akan menyanggupi penegerian ini, mengingat akan berubahnya seluruh sistem pengelolaan madrasah, baik pengajaran hingga administrasi. “Karena jika telah dinegerikan, maka seluruh kontrol akan dipegang langsung oleh pemerintah. Dan jika tidak menggunakan negosiasi dan komunikasi yang baik, maka belum tentu akan banyak madrasah swasta yang menyanggupinya,” kata Jejen.
Meski begitu, dia meyakini pemerintah tidak akan serta merta menegerikan seluruh madrasah swasta. Mengingat adanya standar nasional pendidikan yang harus dipenuhi. Menurut dia, pemenrintah tentu akan memilih madrasah yang memiliki SDM yang bagus serta program pendidikan yang bermutu, sehingga pemerintah hanya perlu memaksimalkannya kembali.
“Contohnya MAN Cendekia Serpong yang sebelum dinegerikan, masih dibawah asuhan Prof BJ Habibie. MAN Cendekia dinegerikan karena memang sudah sesuai standar, misalnya pendidikan guru-guru disana yang minimal S1 bahkan ada pula S2,” jelas dia.
Yang disayangkan, dia mengataka, justri di madrasah swasta kebanyakan itu guru-gurunya ada yang pendidikan terakhirnya SMA atau sedang melanjutkan pendidikan S1. Atau jurusan tidak sesuai dengan materi ajar.