Ahad 04 Nov 2018 14:02 WIB

Pangeran Khaled bin Talal Dibebaskan

Pembebasan Pangeran Khaled untuk meredakan gejolak politik di Arab Saudi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Elba Damhuri
 Pangeran Khaled bin Talal
Foto: AP
Pangeran Khaled bin Talal

REPUBLIKA.CO.ID  RIYADH – Pemerintah Arab Saudi telah membebaskan Pangeran Khaled bin Talal setelah dipenjara hampir satu tahun. Pangeran Khaled dipenjara setelah melayangkan kritik keras terhadap operasi penangkapan para pejabat dan pangeran yang diyakini terlibat korupsi pada akhir tahun lalu.

Kabar pembebasan Pangeran Khaled tersebar setelah keponakannya, yakni Putri Reem binti Alwaleed, mengunggah foto Pangeran Khaled bersama keluarga. “Terima kasih Allah atas keselamatan-Mu,” kata Putri Reem dalam keterangan foto yang diunggahnya seperti dikutip laman BBC, Senin (4/11).

Baca Juga

Kerabat-kerabat Pangeran Khaled juga mengunggah foto-foto lainnya. Beberapa foto di antaranya memperlihatkan Pangeran Khaled mencium dan memeluk putranya yang telah koma selama beberapa tahun.

Kendati demikian, Pemerintah Saudi belum memberikan keterangan resmi terkait pembebasannya. Namun para analis menilai, pembebasan Pangeran Khaled dilakukan guna meredakan krisis yang dihadapi Saudi akibat kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.