Ahad 04 Nov 2018 14:02 WIB

Pangeran Khaled bin Talal Dibebaskan

Pembebasan Pangeran Khaled untuk meredakan gejolak politik di Arab Saudi.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Elba Damhuri
 Pangeran Khaled bin Talal
Foto: AP
Pangeran Khaled bin Talal

REPUBLIKA.CO.ID  RIYADH – Pemerintah Arab Saudi telah membebaskan Pangeran Khaled bin Talal setelah dipenjara hampir satu tahun. Pangeran Khaled dipenjara setelah melayangkan kritik keras terhadap operasi penangkapan para pejabat dan pangeran yang diyakini terlibat korupsi pada akhir tahun lalu.

Kabar pembebasan Pangeran Khaled tersebar setelah keponakannya, yakni Putri Reem binti Alwaleed, mengunggah foto Pangeran Khaled bersama keluarga. “Terima kasih Allah atas keselamatan-Mu,” kata Putri Reem dalam keterangan foto yang diunggahnya seperti dikutip laman BBC, Senin (4/11).

Baca Juga

Kerabat-kerabat Pangeran Khaled juga mengunggah foto-foto lainnya. Beberapa foto di antaranya memperlihatkan Pangeran Khaled mencium dan memeluk putranya yang telah koma selama beberapa tahun.

Kendati demikian, Pemerintah Saudi belum memberikan keterangan resmi terkait pembebasannya. Namun para analis menilai, pembebasan Pangeran Khaled dilakukan guna meredakan krisis yang dihadapi Saudi akibat kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Pada November 2017, otoritas Saudi melakukan penangkapan besar-besaran terhadap sejumlah pejabat, pangeran, dan mantan menteri yang diyakini terlibat korupsi. Adik laki-laki Pangeran Khaled, yakni Pangeran Alwaleed bin Talal, menjadi salah satu pangeran yang turut dibekuk. Operasi penangkapan itu dipimpin langsung oleh Putra Mahkota Kerajaan Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).

Tidak hanya menangkap dan menahan, Saudi pun memburu kekayaan para pejabatnya yang diperkirakan diparkir di luar negeri. Saudi hendak membekukan seluruh aset mereka agar tak dapat diakses kembali.

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu hal yang tercantum dalam Saudi Vision 2030. Saudi hendak menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Pada Desember 2017, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud telah menyatakan bahwa Saudi telah membulatkan tekad untuk melenyapkan praktik korupsi. Ia menilai pemberantasan korupsi akan berdampak pada meningkatnya pembangunan di negaranya.

“Kami telah memutuskan, dengan bantuan Allah SWT, untuk menghadapinya (korupsi) dengan keadilan dan ketegasan sehingga negara kita dapat menikmati kebangkitan dan pembangunan yang diinginkan setiap warga negara,” kata Raja Salman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement