Selasa 06 Nov 2018 21:38 WIB

TKN Jokowi-Ma'ruf: Bergabungnya Yusril Jadi Energi Positif

Hasto mengatakan proses diskusi dengan Yusril sudah dimulai sejak lama.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Republika/Bayu Adji P
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kubu pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungkapan proses diskusi bergabungnya Yusril Ihza Mahendra ke dalam kubu Koalisis Indonesia Kerja (KIK). Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristyanto mengatakan, proses diskusi sudah dimulai sejak dua bulan lalu.

"Ini proses dialog bersama sejak bulan September sebenarnya juga sudah dilakukan dialog-dialog tersebut," kata Hasto Krisyanto di Posko Cemara, Jakarta Pusat pada Selasa (6/11).

Hasto mengungkapkan, KIK menanggapi positif bergabungnya Yusril sebagai tim hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf. Dia mengatakan, pekerjaan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu nantinya akan disinergikan dengan direkrorat hukum dan advokasi yang telah terbentuk di TKN.

Menurut Hasto, bergabungnya pakar hukum tata negara itu bersama KIK akan menjadi energi positif untuk menghadapi berbagai masalah tidak hanya gugatan hukum. Tapi, dia melanjutkan, juga komitmen KIK untuk dapat berkampanye dengan baik dan tertib sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Hasto tidak menutup kemungkinan bergabungnya PBB ke dalam koalisi. Namun, dia mengatakan, sebagai orang partai, Yusril tentu mengetahui jika ada mekanisme dan tata cara yang harus dijalankan.

Hasto juga tidak menampik kemungkinan adanya kesepakatan tertentu dengan PBB. Dia mengatakan, Yusril sebagai Kertua Umum PBB dan tokoh nasional tentu memiliki sebuah strategi sendiri.

"Tapi yang penting adalah prof Yuzril berkenan menjadi tim hukum dari pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf dan sekali lagi ini energi positif untuk melangkah di dalam angenda pemenangan," kata Hasto.

Sebelumnya, pengukuhan Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokpwi-Ma'ruf berawal saat pertemuan dirinya dengan Ketua TKN KIK Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Saat itu, Erick menanyakan kepastian dari Yusril untuk menjadi kuasa hukum paslon 01. Yusril kemudian menyetujui hal tersebut.

Yusril berpendapat, hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapapun tanpa kecuali. Menjadi kuasa hukum, dia mengatakan, haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar mereka tidak salah dalam melangkah, serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.

Dia mengungkapkan, keberpihakannya dirinya itu sebenarnya adalah pada hukum dan keadilan. Sehingga, dia mengatakan, jika ada hak-hak Jokowi dan Ma’ruf yang dilanggar, dihujat, dicaci dan difitnah, dirinya tentu akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta-fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement