Selasa 06 Nov 2018 23:31 WIB

Bima: Relokasi PKL Suryakencana Dilakukan Pekan Depan

Relokasi dilakukan imbas dari pembangunan pedestrian.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Bayu Hermawan
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau lokasi yang akan dibangun untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (6/11), Bogor. Rencananya, Pemkot Bogor akan merelokasi PKL di Jalan Surken ke lokasi di Pasar Gembrong.
Foto: Republika/Imas Damayanti
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau lokasi yang akan dibangun untuk Pedagang Kaki Lima (PKL), Selasa (6/11), Bogor. Rencananya, Pemkot Bogor akan merelokasi PKL di Jalan Surken ke lokasi di Pasar Gembrong.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Walikota Bogor Bima Arya mengatakan, relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Suryakencana akan dilakukan pekan depan. Relokasi tersebut merupakan imbas pembangunan kawasan pedestrian yang masuk sebagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

"Relokasi PKL akan dilakukan pekan depan, sudah dikondisikan, sudah dibicarakan juga kepada pihak-pihak terkait," ujarnya saat meninjau lokasi yang akan dibangun untuk PKL Suryakencana, Selasa (6/11), di Pasar Gembrong, Bogor.

Sebanyak 128 PKL pedagang malam yang akan direlokasi dari Jalan Suryakencana ke lokasi baru di Pasar Gembrong. Menurutnya, sejauh ini baru PKL pedagang malam saja yang akan direlokasi, selebihnya akan menyusul bertahap.

Sementara itu untuk kapasitas lokasi baru untuk PKL yang akan dibangun tersebut, Bima menyebut dipastikan jumlah PKL yang direlokasi terakomodir. Menurutnya, lokasi baru untuk PKL  Suryakenacana berkapasitas 400 pedagang.

"Kapasitasnya diperkirakan sampai 400 pedagang ya, pasti muat," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas UMKM Kota Bogor Annas Rasmana menyatakan, sejauh ini para pedagang telah sepakat untuk direlokasi ke Pasar Gembrong. Hanya saja, menurutnya, para PKL Suryakencana meminta waktu selama seminggu untuk jeda persiapan perpindahan.

Selain itu ia menyebut, PKL Suryakencana juga meminta dibuatkan plang pemberitahuan di Jalan Suryakencana terkait relokasi tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk publikasi yang diminta PKL kepada Pemkot Bogor.

"Mereka setuju dan sepakat semua untuk direlokasi, hanya saja minta dibantu publikasi berupa plang pemberitahuan," ujarnya.

Perlu diketahui, rencananya Pemkot Bogor akan membuat jalur pedestrian di kawasan Jalan Suryakencana. Untuk sementara, baru jalur pedestrian sebelah kanan saja yang akan dilakukan pengerjaannya. Proyek ini merupakan proyek yang sudah 3 kali gagal lelang, terakhir, nilai lelang anggaran yang disepakati dan ditindaklanjuti adalah berjumlah 4 miliar.

Pembangunan pedestrian tersebut rencananya akan memakan waktu 50 hari. Sejumlah rekayasa lalu lintas sudah dipersiapkan Pemkot Bogor agar mengurangi jumlah kepadatan lalu lintas pada jam-jam sibuk di wilayah sekitaran itu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement