REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menilai wajar jika Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Surya Paloh juga tak mempermasalahkan Yusril yang menjadi pengacara ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Yang memutuskan Yusril menjadi pengacara adalah Pak Jokowi. Jadi, Pak Jokowi yang paling tahu. Bagi saya itu hal biasa-biasa saja," kata Surya Paloh di Ambon, Rabu (7/11).
Ketum Partai Nasdem itu menegaskan, bahwa keputusan Capres Jokowi mengangkat Yusril sebagai pengacara hendaknya tidak menjadi bahan percebatan, tetapi melihatnya dari sisi positif. Mengenai kedekatan Yusril dekat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena menjadi pengacara ormas tersebut, Surya Paloh tidak mempermasalahkannya. Surya Paloh lantas meminta semua pihak untuk melihat secara mendalam masalah tersebut.
"Intinya yang paling tahu Pak Jokowi. Kan belum tentu benar. Jadi, coba teropong dahulu bagus-bagus," katanya.
Ia menegaskan tetap konsisten untuk menyatakan bahwasannya semua hal harus dilihat dari perspektif niat baik serta keterbukaan Jokowi maupun Yusril untuk bekerja sama mengahapi Pilpres 2019. "Terpenting adalah niat baik serta sikap keterbukaan dengan siapa pun yang dibangun Pak Jokowi, termasuk dengan Yusril," ujarnya.
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyatakan keputusannya menjadi pengacara pasangan Jokowi/Ma'ruf Amin berawal dari pertemuannya dengan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir beberapa waktu lalu.
"Minggu yang lalu saya bertemu Pak Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta. Pak Erick menyampaikan salam Pak Jokowi kepada saya. Saya pun menyampaikan salam saya kepada Pak Jokowi melalui Pak Erick. Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi 'lawyer'-nya Pak Jokowi dan Pak Kiai Ma'ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai pasangan calon," ungkap Yusril.
Yusril mengaku sudah cukup lama mendiskusikan kemungkinan menjadi pengacara Jokowi/Ma'ruf. Saat bertemu dengan Erick, itulah dia menyatakan persetujuannya. Ia menyatakan menerima menjadi pengacara yang profesional untuk padangan Jokowi/Ma'ruf Amin tanpa dibayar.
Hal seperti itu juga diakui Yusril sudah pernah dilakukannya saat dimintai menjadi ahli dalam gugatan Prabowo kepada KPU tentang hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK). Yusril menegaskan keputusannya tersebut karena ingin memberi sumbangsih dalam kontestasi Pemilu Presiden RI periode 2019 s.d. 2024.
"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya saya bisa menyumbangkan sesuatu agar pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur, dan adil, serta semua pihak menaati aturan-aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," ujar Yusril.
Bagi Yusril hukum harus ditegakkan secara adil bagi siapa pun tanpa kecuali. Menurut dia, menjadi lawyer haruslah memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang benar kepada klien agar tidak salah dalam melangkah serta melakukan pembelaan jika ada hak-haknya yang dilanggar pihak lain.