REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise memastikan terus mengawal penyelesaian kasus dugaan pemerkosaan yang dialami mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM). Menurut Yohana, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pengecekan terkait perkembangan penanganan peristiwa tersebut.
"Kami, kementerian akan tetap memdampingi proses ini supaya apa pun yang dilakukan yang namanya kekerasan seksual harus berhadapan dengan hukum karena sudah ada undang-undangnya," kata Yohana, seusai memberikan kuliah umum bertajuk "Gender Equality Dalam Era Digital Innovation di Indonesia", di Fakultas Geografi UGM, Yogyakarta, Jumat (9/11).
Berdasarkan laporan yang ia terima antara keluarga terduga pelaku maupun korban serta pihak UGM masih dalam proses mediasi untuk mengetahui kronologi kasus yang sebenarnya terjadi. "Saya sudah koordinasi dengan kepala dinas di sini. Setelah dicek ke korban dan juga keluarga masing-masing kelihatannya masih dalam proses mediasi. Kita lihat nanti apakah dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak," kata dia lagi.
Ke depan, Yohana berharap UGM dapat menjadi universitas yang reponsif gender dan ramah terhadap perempuan dan anak. Kementerian PPA, menurut Yohana, sudah membuat model universitas yang responsif gender. Pada tingkat sekolah, menurut dia lagi, sudah ada 10.000 sekolah ramah anak.
"Saya nanti mulai meluncurkan beberapa universitas yang responsif gender. Jadi diharapkan dalam universitas tidak boleh ada lagi kekerasan dalam segala bentuk baik terhadap anak maupun perempuan," kata dia pula.
Seorang mahasiswi Fisipol UGM diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan saat melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN), yaitu mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014. Peristiwa itu terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program KKN di Pulau Seram, Maluku, pertengahan tahun 2017.
Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November 2018.