REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 300 orang warga negara Indonesia yang bermukim di wilayah Kuala Belait, Seria, Lumut, Mumong dan sekitarnya di Brunei Darussalam menghadiri sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Pemilu 2019.
Keterangan KBRI Brunei Darussalam yang diterima di Jakarta Senin (12/11), menyebutkan acara di Hotel V-Plaza Kuala Belait Sabtu (10/11) malam juga dihadiri antara lain oleh Wakil Direktur Operasional Program Endro Sucahyono dan Deputi Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cotta Sembiring, ketua PPLN dan Panwaslu Bandar Seri Begawan. Dubes RI Dr. Sujatmiko, MA, di awal sambutannya menyampaikan bahwa salah satu tugas dan fungsi KBRI Bandar Seri Begawan sebagai perwakilan RI di luar negeri, yaitu memastikan negara hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi WNI di seluruh pelosok Brunei Darussalam.
Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan, menurut Sujatmiko, bagi KBRI dinilai akan memberikan perlindungan yang maksimal, serta tersedianya jaminan sosial, kesehatan, dan masa depan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Brunei. Dubes RI juga mengimbau para WNI yang belum terdaftar sebagai pemilih dapat segera mendaftarkan diri agar tidak kehilangan hak pilihnya dalam Pemilu 2019.
Dubes Sujatmiko juga berpesan agar seluruh WNI yang berada di Brunei Darussalam mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. Terdapat beberapa WNI yang terpaksa mendekam di penjara Brunei karena melanggar hukum. "Hal ini selayaknya dihindari," kata Sujatmiko.
Pada sambutannya di acara sosialisasi tersebut, Dubes juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 49 orang WNI yang ditahan di penjara Brunei, yaitu 47 orang di penjara Muraburong dan dua orang di penjara wanita Jerudong.
Endro Sucahyono menjelaskan berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan mulai dari fasilitas perawatan kesehatan, manfaat kematian, tabungan hari tua dan lain-lain dalam hal memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para PMI. Serta berbagai kemudahan dan fasilitas untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Pada acara yang sama, PPLN Bandar Seri Begawan juga menyampaikan sosialisasi mengenai tahapan, pendaftaran, dan persiapan Pemilu 2019. Menurut rencana akan diadakan pada Minggu, 14 April 2019 bagi para WNI di Brunei Darussalam.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan mengenai rencana mendirikan Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) untuk mempermudah WNI yang berada di wilayah Kuala Belait dan sekitarnya. Sehingga mereka tidak perlu lagi ke KBRI pada saat hari H Pemilu. KBRI, PPLN, dan Panwaslu pada kesempatan tersebut juga menekankan agar para WNI di Brunei senantiasa mematuhi segala ketentuan serta aturan hukum yang berlaku.
Perbincangan mengenai masalah politik merupakan hal yang sangat sensitif di Brunei, negara yang memiliki aturan Internal Security Act di mana siapa saja yang berada di wilayah Brunei Darussalam dapat ditahan sewaktu-waktu selama maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang tanpa melalui proses peradilan. Yakni jika dianggap melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan negara.
Tindakan deportasi merupakan hukuman minimal bagi orang asing yang melakukan pelanggaran ini. Para WNI di Brunei diimbau agar berhati-hati dan bijaksana dalam melakukan kegiatan-kegiatan politik terkait Pemilu, termasuk dalam menggunakan media sosial seperti Facebook, Whatsapp, dan lain-lain.
Kegiatan sosialisasi di Kuala Belait tersebut juga dibarengi dengan kegiatan pelayanan kekonsuleran dan ketenagakerjaan pada 10-11 November 2018 berupa pengurusan paspor, surat keterangan, akte kelahiran, lapor diri untuk WNI yang tinggal di wilayah tersebut. Wilayah Kuala Belait merupakan distrik yang berbatasan langsung dengan wilayah Sarawak, Malaysia dan berjarak sekitar 110 kilometer dari Bandar seri Begawan.