REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan penguatan aparatur desa merupakan kunci keberhasilan program desa. Hal itu dikatakan Tjahjo saat mendampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pembukaan Rakornas dan Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, di Hotel Sultan Jakarta, Rabu (14/11).
Menurut Tjahjo, penguatan aparatur desa untuk mendukung program strategis yang dirancang desa. "Sekarang bantuan kelurahan juga udah ada tahun ini nanti fokusnya akan diserahkan kepada walikota dan bupati yang ada kelurahan,” kata Tjahjo.
Ia menjelaskan tugas Kemendagri dalam penguatan aparatur kelurahan dan desa. Pertama, memahami hal - hal yang berkaitan dengan regulasi. Kedua, cara merencanakan program desa yang dipersiapkan oleh Menteri Desa dan juga cara menyusun laporan pertanggung jawaban. Ketiga, penguatan mengenai manajemen.
"Jadi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program harus jalan dengan baik. Sekarang sudah hampir 90% untuk program perangkat desa sudah ditata. Minimal perangkat desa tahu masalah hukum, mekanisme menyusun perencanaan programnya, atau menyusun laporan pertanggungjawabannya, dan menggerakan" tutur Tjahjo.
Terakhir, Tjahjo mengingatkan aparatur desa mengevaluasi penyerapan anggaran.