REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah kota Jakarta Timur menganggap pertumbuhan kucing perlu dikendalikan. Kucing yang dapat melahirkan lebih dari satu ekor anak dalam sekali melahirkan dinilai berpengaruh terhadap pertumbuhan populasinya.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan, mengadakan program kastrasi atau kebiri bagi kucing jantan. Program ini bertujuan menekan populasi kucing yang dianggap terus meningkat.
"Kalau sudah dikastrasi itu kucing jadi gemuk, jadi nggak nakal. Kucing dalam setahun tiga kali minta kawin, setelah kawin baru dia balik," kata Irma saat dihubungi, Kamis (15/11).
Irma menyampaikan seekor kucing dapat melahirkan empat anak dalam sekali persalinan. Jika dikalikan satu tahun, maka satu ekor kucing bisa menghasilkan 12 anak. "Itu baru dari satu ekor kucing lho ya. Ini juga untuk menekan populasi kucing," ujarnya.
Di Jakarta Timur, Irma menuturkan program kebiri bagi kucing jantan sudah dua kali dilaksanakan. Pertama, pada Mei 2018 sejumlah 95 ekor kucing dikebiri. Kedua, pada 13 November lalu, sebanyak 132 ekor kucing dikebiri.
Dengan demikian total kucing yang sudah dikebiri sebanyak 227 ekor. "Nah yang kedua ini lebih banyak," ucapnya.
Kendati demikian, tidak sembarang kucing dapat dikebiri. Pemkot Jakarta Timir menerapkan syarat kucing yang dapat dikastrasi harus mempunyai pemilik. Selain itu, pemiliknya harus ber-KTP DKI dan kucingnya harus terlebih dulu mendapatkan vaksin rabies.
Masyarakat disebut antusias mengikuti kegiatan ini karena biayanya gratis. "Kalau di dokter hewan di atas Rp 500 ribu. Kalau di kita gratis," kata dia.