REPUBLIKA.CO.ID, Fenomena mengganti nama, ketika menyatakan masuk Islam, tak hanya terjadi pada era sekarang, tetapi juga pernah berlaku pada beberapa dekade lalu.
Mantan Syekh al-Azhar Syekh Jad al-Haq pada 1979 pernah mendapatkan pertanyaan serupa.
Mengutip Lembaga Fatwa Mesir, Dar al-Ifta, Syekh Jad al-Haq menjelaskan, mayoritas ulama sepakat Islam dan iman di sisi Allah SWT itu terpenuhi dengan pengucapan lisan, dibuktikan dengan tindakan. Ini maknanya bahwa syarat kesempurnaan berislam adalah dibuktikan dengan tindakan.
Sementara rukun Islam itu sebagaimana hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Umar RA.