Kamis 22 Nov 2018 15:54 WIB

Gugatan OSO Dikabulkan, MK akan Gelar Pertemuan dengan KPU

Jubir MK mengatakan pertemuan dengan KPU akan berlangsung pada hari ini.

Gedung Mahkamah Konstitusi
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gedung Mahkamah Konstitusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait syarat pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019. Pertemuan itu atas permintaan KPU, pascadikabulkannya gugatan Oesman Sapta Odang (OSO).

"Pertemuan akan digelar usai sidang siang ini, dan saya rasa akan tertutup," kata juru bicara MK Fajar Laksono melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (22/11).

Pertemuan tersebut digelar atas permintaan KPU setelah Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), mengenai perkara pencalonan dirinya sebagai anggota DPD yang dibatalkan KPU.

"Pihak KPU nanti akan ditemui oleh Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna," kata Fajar.

Sebelumnya pada Senin (23/7) Mahkamah Konstitusi melalui putusannya bernomor 30/PUU-XVI/2018 menegaskan bahwa anggota DPD sejak Pemilu 2019 dan pemilu-pemilu setelahnya tidak boleh diisi oleh pengurus partai politik.

Berdasarkan putusan MK tersebut KPU menerbitkan PKPU 26/2018. Melalui PKPU 26/2018 tersebut OSO diminta untuk menanggalkan kedudukannya sebagai pengurus partai agar masuk dalam DCT anggota DPD.

Namun OSO menolak, sehingga nama OSO tidak ada dalam DCT. Karena namanya dicoret dari DCT, OSO lalu menggugat permasalahan tersebut ke Bawaslu namun ditolak. OSO kemudian mengajukan uji materi terhadap PKPU tersebut ke Mahkamah Agung, serta mengajukan gugatan ke PTUN terkait namanya yang tidak dimasukkan dalam DCT anggota DPD. Baik MA maupun PTUN kemudian mengabulkan gugatan OSO tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement