Senin 26 Nov 2018 03:46 WIB

Menjaga Warisan Rasulullah

Geliat generasi salaf menuntut ilmu sangat kuat.

Rasulullah
Foto: wikipedia
Rasulullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Riuh rendah pasar Kota Madinah. Manusia-manusia tenggelam dalam jual beli. Matahari yang semakin meninggi tak menyurutkan aktivitas mereka. Saat itu, lewatlah Abu Hurairah. Sahabat Nabi itu menyaksikan para penduduk kota sibuk dengan perniagaan.

Abu Hurairah pun berseru, "Alangkah ruginya kalian, wahai penduduk Madinah!"

"Ada apa, wahai Abu Hurairah?"

"Warisan Rasulullah SAW sedang dibagi-bagi, mengapa kalian masih di sini? Mengapa kalian tidak pergi mengambil bagian kalian?" Para penduduk saling berpandangan. Mereka antusias mendengar kabar tersebut. "Di mana itu?" tanya mereka. Abu Hurairah menjawab, " Di masjid."

Mereka bergegas pergi ke masjid. Tetapi, alangkah kecewanya para penduduk Madinah. Mereka tidak menemukan apa pun di sana, kecuali orang yang tengah shalat, mengkaji Alquran, berzikir, dan duduk di majelis-majelis ilmu.

Orang-orang kembali ke pasar sambil melemparkan protes kepada Abu Hurairah. "Wahai Abu Hurairah, di mana harta warisan Rasul yang kamu katakan itu?"

Abu Hurairah bertanya, "Tidakkah kalian melihat ada orang di sana." Mereka menjawab, "Kami hanya melihat sekelompok orang yang sedang shalat, membaca Alquran, dan sekelompok lain sedang menyebutkan perkara halal-haram. Itu saja."

Abu Hurairah pun menjawab, "Sesungguhnya, itulah warisan Muhammad SAW."

Hadis riwayat Abu Dawud dan at-Tirmidzi menyebutkan, Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar dan dirham. Sesungguhnya mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barang siapa yang telah mengambil ilmu yang banyak, ia telah mengambil bagian yang banyak."

sumber : Islam Digest Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement