REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pengelola Rumah Tahfidz di Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya memaksimalkan Gerakan Wakaf Rumah Tahfidz (GWRT) secara massal. Ketua Forum Rumah Tahfidz Sumsel, Masagus Fauzan Yayan mengatakan gerakan wakaf massal yang dibentuk sejak 2014 itu perlu dimaksimalkan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang bersedekah secara cepat dan tepat.
Dia menjelaskan melalui gerakan wakaf massal itu, siapa pun bisa berwakaf mulai dari Rp 20 ribu dengan membeli selembar sertifikat atau voucher wakaf tunai yang diterbitkan oleh GWRT sebagai institusi resmi pengelola wakaf atau nadzir. Wakaf dalam bentuk uang tunai itu akan diinvestasikan atau dikelola secara produktif serta untuk membangun usaha seperti Bedeng Tahfidz, Graha Tahfidz.
Pengelola gerakan wakaf tersebut menjamin bahwa harta wakaf yang dihimpun dari masyarakat akan dijadikan aset tetap yang abadi dan bermanfaat untuk kepentingan umat dan agama Islam secara luas.
"Selain menghimpun wakaf dalam bentuk uang, melalui gerakan wakaf yang baru dikenalkan kepada masyarakat beberapa bulan ini, pengelola GWRT juga menerima wakaf dalam bentuk barang seperti kitab suci Alquran, dan aset bisnis seperti hotel, pabrik, kebun, tambang, apartemen, rumah toko (ruko), rumah, dan lainnya," kata dia.