REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum mengetahui terkait adanya enam hakim yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PN Jaksel juga belum menerima pemberitahuan dari KPK terkait enam hakimnya yang ditangkap.
"Sampai saat ini kita belum tahu apakah dari Jaksel atau tidak kita hanya lihat berita di televisi sehingga pimpinan barusan akan rapat untuk mencari tahu, jadi informasi belum tahu juga," kata Kepala Bagian Humas PN Jaksel Ahmad Guntur, Rabu (28/11).
Guntur melanjutkan, PN Jaksel juga belum menerima pemberitahuan dari KPK. Guntur mengatakan, pihaknya akan menunggu informasi dari KPK terlebih dahulu. Ia menegaskan, PN Jaksel belum mengetahui secara rinci. "Karena berita simpang siur ada yang bilang timur ada yang bilang selatan, dari kami itu saja ya," ujarnya.
Dari informasi yang diterima guntur, hakim panitera di PN Jaksel pada Rabu (28/11) ini terhitung komplit atau semua hadir. Ia mengakui adanya panitera yang tidak hadir, namun alasannya karena sakit. Namun, Guntur membenarkan adanya hakim yang hari ini tidak hadir di kantor.
"Ada beberapa hakim yang sampai saat ini belm masuk, ini belum ada informasinya apakah sakit atau apa, pak ketua juga tidak tau blm ada informasi," ucapnya.
Baca juga: OTT KPK di PN Jaksel, Ada Hakim Ditangkap
Guntur menambahkan, pihaknya belum memastikan langkah apa yang akan diambil. Namun, bagian personalia PN akan mencari tahu keberadaan hakim-hakim yang tidak di tempat tersebut. Tim penindakan KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap kali ini tim lembaga antirasuah menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11). Agus menyebut ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera. Agus mengungkapkan, OTT kali ini terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jaksel.