Kamis 29 Nov 2018 05:31 WIB

PKS Programkan SIM Seumur Hidup dan Bebas Pajak Motor

Banyak warga ingin SIM diberlakukan sama seperti KTP Elektronik.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas Satlantas mengawasi warga yang mengikuti ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) C di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/11/2018).
Foto: Antara/Umarul Faruq
Petugas Satlantas mengawasi warga yang mengikuti ujian SIM (Surat Izin Mengemudi) C di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mendorong Rancangan Undang Undang (RUU) penghapusan pajak kendaraan bermotor (roda dua) dan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.

Ketua DPP PKS Pipin Sopian mengatakan, program yang dicanangkan itu merupakan aspirasi dari masyarakat. Menurutnya, program tersebut akan lebih meringankan masyarakat di tengah biaya hidup yang terus meningkat.

"Ketika kami turun ke masyarakat, kami menyelenggarakan kajian ternyata salah satunya mereka mempersoalkan SIM yang mereka inginkan seumur hidup sebagaimana KTP elekronik dan kedua terkait dengan pajak kendaraan bermotor," katanya kepada wartawan di Kantor DPP PKS, TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Rabu (28/11) malam.

Mengenai penghapusan pajak kendaraan bermotor,  Pipin menyanggah kekhwatiran pihak-pihak yang mengatakan bahwa hal itu akan membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kolaps.

Ketika melihat APBD dari pajak kendaraan bermotor, kata dia, pihaknya telah melakukan kajian dan memisahkan antara pajak kendaraan roda dua dengan yang lainnya.

Sementara itu, menurutnya potensi Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari pajak kendaraan roda dua di setiap daerah rata-rata hanya berkisar enam sampai delapan persen. "Itu tidak akan menyebabkan pemerintah daerah itu kolaps atau shutdown, asumsi itu berlebihan, lebay," kata dia.

Namun jika kemungkinan PAD tetap menurun, kata dia, maka hal itu dapat ditutup oleh pemerintah pusat dalam hal ini negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Itu bisa diselesaikan oleh negara dengan meningkatkan transfer pusat ke daerah. Tergantung dengan goodwill, kalau misalnya pemerintah punya i'tikad baik itu, maka bisa dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, mengenai pemberlakuan SIM seumur hidup, ia mengatakan bahwa masyarakat berharap SIM bisa seperti KTP Elektronik yang tidak memiliki masa berlaku. Rasionalisasi dari program tersebut adalah bahwa ketika seseorang telah memiliki kemampuan berkendara maka kemampuan itu akan terus dimilikinya.

"Ketika umur bertambah tua, setiap orang punya batasannya sendiri, ketika dia merasa tidak mampu maka dia tidak akan berkendara, jadi itu lah kalau misalnya SIM seumur hidup," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement