Jumat 30 Nov 2018 15:26 WIB

BPTP Balitbangtan Kembangkan Ayam Kampung Unggul di Jayawija

Ayam KUB memiliki keunggulan dibandingkan ayam kampung biasa

Red: EH Ismail
BPTP melakukan temu lapang ternak di Kampung Yobeh, Sentani, Kabupaten Jayapura.
BPTP melakukan temu lapang ternak di Kampung Yobeh, Sentani, Kabupaten Jayapura.

REPUBLIKA.CO.ID, SENTANI -- BPTP Balitbangtan Papua mengembangkan ayam kampung unggul Balitbangtan (KUB) di Sentani, Kabupaten Jayapura. Untuk pengembangan tersebut, BPTP melakukan temu lapang ternak di Kampung Yobeh, Sentani, Kabupaten Jayapura. Acara tersebut bertujuan sebagai wadah diseminasi inovasi teknologi Balitbangtan tentang pengembangan Ayam KUB agar diketahui petani-peternak di wilayah Sentani dan sekitarnya.

Kepala BPTP Balitbangtan Papua, Muhammad Thamrin dalam sambutannya mengatakan kehadiran kaum Ibu KWT pada acara  temu lapang ini sangat relevan untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga untuk kesejahteraan masyarakat.

“Kaum Ibu dikenal telaten dan sangat responsif terhadap perkembangan iinovasi teknologi sehingga diharapkan mampu menyebarkan keunggukan dan manfaat ayam KUB ini ke kelompok yang lain,” kata Thamrin.

Terkait diseminasi ayam KUB, Thamrin menambahkan, penyebaran ayam KUB ini sudah sampai di Pegunungan Tengah (Jayawijaya dan sekitarnya) juga di daerah perbatasan Indonesia – Papua Nugini di Sota, Merauke.

“Hal ini tentu saja sangat menggembirakan. Inventor Ayam KUB, Tieke dari Balitnak bahkan sempat berkunjung ke Papua sebanyak dua kali,” ujarnya.

Beberapa teknik penerapan inotek pada Ayam KUB yang telah diseminasikan diantaranya teknologi budidaya ternak, panen dan pasca panen meliputi introduksi model perkandangan, kandang Brooding (kd. pemanas), kandang KUB Pedaging (kandang koloni postal dan panggung), kandang KUB Petelur (Kandang Starter, Grower, Finisher), pemanfaatan limbah pertanian sebagai pakan ayam). Selain itu diberikan pula teknologi pakan, vaksinasi dan vitamin sesuai kebutuhan ayam serta pengendalian penyakit.

Penanggung Jawab Temu Lapang Ternak, Siska Tirajoh mengatakan, Pendampingan Kawasan Pertanian Nasional Komoditas Ternak Ayam KUB telah dimulai sejak 2016.

Temu lapang ini juga diisi oleh pemaparan materi dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Jayapura yang diwakili Wompere dan diskusi. Pemda Jayapura tahun lalu melakukan pengadaan ayam KUB sebanyak 250 ekor dan hasilnya menurut petani-peternak.

Ayam KUB memiliki keunggulan dibandingkan ayam kampung biasa. Selain pertumbuhannya yang jauh lebih cepat dibandingkan ayam kampung biasa, ayam KUB juga dikenal lebih tahan serangan penyakit.  Pada 2007, Papua mendapatkan sertifikat bebas Flu Burung dari Kementerian Pertanian. Namun untuk penyakit lainnya masih menyerang hewan ternak di Papua. Keberadaan Ayam KUB ternyata lebih tahan dari penyakit.

Sebagaimana diketahui, ayam kampung unggul Balitbangtan (KUB) merupakan ayam kampung varietas unggul baru (VUB) Balitbangtan dari hasil seleksi genetik yang merupakan galur pertama yang dilepas Kementerian Pertanian memiliki keunggulan yaitu mampu bertelur hingga mencapai 160-180 butir/ekor/tahun, bobot telur 35-45 g/butir, panen umur 70 hari sebagai ayam kampong potong dengan kisaran bobot mencapai 1 kg,  lebih tahan terhadap penyakit dan masa mengeram berkurang hingga tinggal 10%  sehingga ayam cepat bertelur kembali.

Dengan adanya kegiatan temu lapang ini diharapkan hilirisasi penderasan penerapan inotek Ayam KUB bisa disebarluaskan kepada pengguna petani peternak lainnya. (Ressa - Balitbangtan)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement