Ahad 10 Nov 2024 15:58 WIB

Kementan Ungkap Ada Masalah Pajak yang Bikin Pengepul Susu Sapi di Boyolali Kesulitan

UD Pramono menjadi andalan peternak kecil untuk menjual susu mereka.

Peloper susu membagikan susu sapi gratis kepada warga di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024). Sebanyak 1.000 liter susu sapi dibagikan secara gratis karena sejak beberapa hari ini susu sapi dari peternak yang dibeli oleh peloper tidak dapat tertampung ke industri pengolahan susu karena berlimpahnya produk susu.
Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Peloper susu membagikan susu sapi gratis kepada warga di Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024). Sebanyak 1.000 liter susu sapi dibagikan secara gratis karena sejak beberapa hari ini susu sapi dari peternak yang dibeli oleh peloper tidak dapat tertampung ke industri pengolahan susu karena berlimpahnya produk susu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung keberlanjutan usaha sapi perah UD Pramono di Kabupaten Boyolali untuk tetap beroperasi demi keberlangsungan hidup 1.300 peternak sapi perah di daerah itu.

“Kami pantau terus perkembangannya. Tim dari Ditjen PKH akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait. Ini menyangkut 1.300 peternak sapi perah di sana," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Baca Juga

UD Pramono, pengepul susu sapi perah di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, sedang menunjukkan perjuangan luar biasa dalam menghadapi tantangan berat untuk mempertahankan usahanya.

Agung menyampaikan bahwa pihaknya beserta Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali mendukung komitmen UD Pramono untuk tetap beroperasi demi keberlangsungan hidup 1.300 peternak sapi perah yang menjadi mitra dan binaannya. Dia mengatakan bahwa UD Pramono saat ini mengelola 20 ribu liter susu segar per hari yang dipasok oleh peternak-peternak dari tujuh kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten.

Sebagai pengepul utama, lanjut Agung, UD Pramono menjadi andalan peternak kecil untuk menjual susu mereka dengan harga yang menguntungkan serta memastikan kebutuhan susu segar di Solo Raya dan sekitarnya terpenuhi.

Namun, di tengah kontribusinya yang besar, UD Pramono kini menghadapi kendala terkait beban pajak yang belum terselesaikan. Masalah ini memicu pemblokiran rekening perusahaan pada 4 Oktober 2024, yang membuat usaha tersebut terpaksa menjual enam ekor sapi perah untuk menjaga operasional bisnis.

Agung menegaskan bahwa situasi ini memicu perhatian serius berbagai pihak, termasuk Ditjen PKH Kementan dan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak), yang turun langsung bersama dengan Pemda Boyolali menemui UD Pramono pada 6 November 2024 untuk mencari solusi terbaik bagi keberlanjutan usaha.

"Kami berikan perhatian karena produksi susu di sana akan menggerakkan ekonomi perdesaan. Dan juga produksi susunya akan mendukung program makan bergizi," kata Agung.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati menyatakan optimisme bahwa UD Pramono akan dapat terus beroperasi.

“Usaha UD Pramono ini menyangkut hajat hidup 1.300 peternak. Boyolali adalah penghasil susu terbesar di Jawa Tengah. Kami akan terus berusaha agar usaha ini tetap berjalan,” ujar Lusia.

UD Pramono tidak hanya membeli susu dari peternak dengan harga yang bersaing, tetapi juga memberikan dukungan dalam bentuk bantuan pakan, pinjaman tanpa bunga, dan sembako kepada peternak mitra.

Mitra utama UD Pramono, Susu Boyolali, juga mendukung dengan mengolah susu segar menjadi produk susu pasteurisasi untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Magelang. Pramono tetap menerima pasokan susu dari peternak, meski persoalan pajak belum tuntas. Namun, ia menyatakan bahwa kelangsungan usaha ini akan bergantung pada penyelesaian masalah pajak.

Ditjen PKH bersama Dinas Peternakan Boyolali akan terus memantau perkembangan dan mendukung UD Pramono dalam mempertahankan usahanya.

Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi menyampaikan bahwa timnya akan melakukan investigasi menyeluruh untuk memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pemerintah daerah di bawah arahan Bupati Boyolali M Said Hidayat juga aktif memfasilitasi dialog antara UD Pramono dan DJP untuk mencari penyelesaian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement