REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyalurkan zakat sebesar Rp 1,05 miliar. Bantuan diberikan kepada 445 mustahik atau penerima zakat dengan empat kategori penyaluran.
Ketua Baznas Agam Eldi Zein di Lubukbasung, Jumat (30/11), mengatakan dana zakat sebanyak Rp 1,05 miliar itu disalurkan untuk program cerdas sebesar Rp 58,3 juta dengan 34 mustahik, Agam Makmur Rp 777,42 juta dengan 296 mustahik. Sementara Agam Sehat Rp 100,2 juta untuk 52 mustahik dan Agam Peduli Rp 118,8 juta dengan 53 mustahik.
"Ke 445 mustahik itu tersebar di 16 kecamatan di daerah itu, dan saya berharap zakat yang disalurkan ini dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya," katanya.
Penyaluran zakat ini dilakukan di Kantor Cabang Baznas Agam di Belakang Balok Bukittinggi sebesar Rp 845,2 juta untuk 339 mustahik pada Rabu (28/11), Di Masjid Agung Nurul Falah Lubukbasung sebesar Rp 207,4 juta, untuk 96 mustahik, pada Jumat (30/11).
Penyaluran zakat ini berdasarkan usulan dari mustahik ke Baznas Agam. Setelah itu Baznas menurunkan tim untuk melakukan verifikasi berkas ke lapangan untuk menentukan apakah mereka layak mendapatkan zakat.
Apabila layak, tambah mantan Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Agam, maka tim melakukan sidang menentukan jumlah dan jenis penyaluran yang akan diberikan. "Zakat disalurkan setelah tim selesai melakukan sidang," kata dia.
Ia menambahkan, penyaluran zakat itu dilakukan setiap bulan, selama 2018 Baznas telah menyalurkan dana zakat sekitar Rp 9 miliar untuk puluhan ribu mustahik. Sementara penerimaan zakat sekitar Rp 8 miliar dan ditambah saldo tahun lalu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto berharap mustahik yang menerima zakat ini ke depan dapat meningkat ekonominya dan menjadi muzzaki atau orang yang berzakat. Ia berharap penerima dapat manfaatkan dana zakat yang telah disalurkan sehingga target itu bisa tercapai.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah mengelola zakat dengan baik," katanya.