Sabtu 01 Dec 2018 13:08 WIB

Polisi Tangkap 6 Napi yang Diduga Provokator Lapas di Aceh

113 narapidana kabur dari Lapas Lambaro, Aceh.

Polda Aceh memperketat pengamanan Lembaga Permasyarakat Kelas II A Lambaro, Aceh Besar.
Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Polda Aceh memperketat pengamanan Lembaga Permasyarakat Kelas II A Lambaro, Aceh Besar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kepolisian Daerah Aceh menyatakan enam narapidana diduga menjadi provokator terkait kaburnya 113 warga binaan dari Lapas Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar. "Setelah dilakukan penyelidikan, enam napi telah ditetapkan sebagai pemicu provokasi," kata Kabid Humas Polda Aceh AKBP Ery Apriyono di Banda Aceh, Sabtu (1/11). 

Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, enam narapidana tersebut diduga merupakan pemicu utama kerusuhan sehingga menyebabkan 113 narapidana melarikan diri pada Kamis (29/11) sore saat azan Magrib. "Ke-6 napi itu pemicu larinya 113 napi dari Lapas Kelas IIA, Lambaro dan masing-masing empat orang napi kasus narkoba dan 2 orang kasus pembunuhan," katanya. 

Kabid Humas Polda Aceh mengaku, kepolisian telah memerintahkan kepada semua jajaran kepolisian untuk terus melakukan pengejaran, penangkapan serta menindak tegas para dalang tersebut. "Khususnya terhadap 6 napi yang diduga sebagai otak pelaku kerusuhan dan pembobolan Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, akan ditindak tegas dan mereka bisa dibidang karena melakukan pengrusakan," katanya. 

photo
Anggota Brimob Polda Aceh berjaga di Lembaga Permasyarakatan kelas II A Lambaro pascakerusuhan di Banda Aceh, Aceh, Jumat (30/11/2018). Polda Aceh memperketat pengamanan Lembaga Permasyarakat Kelas II A Lambaro tersebut. (ANTARA)

Kabid Humas Polda Aceh menjelaskan, dari enam napi pemicu larinya 113 napi, hingga hari ini baru satu orangnya berhasil diamankan oleh tim gabungan. "Hari ini sudah 37 napi yang ditangkap. Mereka ditangkap di Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie dan Lhokseumawe," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH. 

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Dampak meminta semua warga binaan yang melarikan diri itu segera menyerahkan diri. "Kami minta dalam waktu 3x24 warga binaan segera menyerahkan diri ke kita, agar tidak terjadi hal yang tidak baik," katanya.

Dia mengaku pengamanan di LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar belakangan ini cukup baik. Namun terkait kabur atau melarikan diri 113 warga binaan pada Kamis (29/11) sore, pihaknya akan mengevaluasi kembali pengamanannya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement