REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap seorang narapidana (napi) yang diduga menjadi aktor intelektual dan provokator dalam pembobolan Lapas Kelas II Lambaro, Aceh pada Kamis (29/11) lalu. Pelaku diketahui berinisial SY.
"Satu aktor intelektual SY yang merupakan tersangka narkoba sudah diamankan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Ahad (2/12).
Dengan demikian, sudah ada 38 napi kabur yang diamankan dari 113 napi yang membobol lapas itu. Sedangkan, menurut Dedi, 75 lainnya masih diburu oleh tim gabungan. Dedi pun menyatakan, daftar pencarian orang (DPO) telah dibuat dan disebar.
"DPO disebarkan oleh Polresta Banda Aceh untuk polres-polres jajaran terus melaksanakan giat razia di jalan-jalan, terminal dan tempat yang dicurigai," kata Dedi Prasetyo.
Baca juga, Polisi Aceh Tangkap 10 Napi Kabur.
Direktur Jendral Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami mendatangi lapas pada Sabtu (1/12). Ia pun mengimbau narapidana yang masih belum tertangkap, secara sukarela segera kembali ke penjara dan melanjutkan sisa pidana dengan baik.
Ia pun menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Polri, TNI dan masyarakat yang telah membantu melakukan pencarian dan penangkapan narapidana kabur.
"Kepada kalapas dan jajaran untuk memeriksa ulang dengan seksama, juga melakukan analisa bagian mana saja dalam lapas yang rawan pelemahan dan berpotensi menjadi jalur gangguan kamtib, khususnya pelarian," kata Utami
Selain melakukan penguatan kepada jajaran Lapas Banda Aceh, Utami juga melakukan dialog dengan narapidana yang telah tertangkap, di sel hunian mereka yang terpisah dengan narapidana lainnya .
Sejauh ini, penyebab terjadinya pembobolan ini karena adanya sejumlah narapidana yang memprovokasi aksi kabur saat salat Maghrib pada Kamis (29/11) lalu. Para narapida membobol tembok lapas.