Senin 03 Dec 2018 15:49 WIB

Majelis Umum PBB Adopsi Enam Resolusi Anti-Israel

Salah satu resolusi di antaranya menolak hubungan Yahudi dengan Yerusalem.

Red: Teguh Firmansyah
Kompleks Masjid Al Aqsha.
Foto: AP
Kompleks Masjid Al Aqsha.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Majelis Umum PBB menyetujui enam resolusi anti-Israel pada Jumat pekan lalu. Dua resolusi di antaranya menolak hubungan Yahudi dengan Haram ash-Sharif dan Yerusalem.

Seperti dilaporkan laman the Times of Israel, Senin (3/12), resolusi terkait Yerusalem, menyatakan bahwa di bawah otoritas Israel terdapat kurangnya kebebasan beragama di lokasi tersebut. Resolusi itu didukung 148 suara, sementara 11 lainnya menentang dan 14 abstain.

Haram ash-Sharif dikelola oleh Wakaf yang didanai Yordania. Situs tersebut merupakan titik konflik antara Israel dan Palestina. Sebab sebagian kalangan Yahudi Israel meyakini bahwa kompleks ini berdiri di atas dua kuil Yahudi kuno.

Menurut status quo yang berlaku di Haram ash-Sharif, umat Islam memiliki hak penuh untuk melaksanakan salat di sana. Sementara orang Yahudi diizinkan berkunjung, tapi tak boleh berdoa.