Rabu 05 Dec 2018 08:22 WIB

Mendagri: Bangun Tata Pemerintahan Bebas Korupsi

Penanganan efektif antisipasi korupsi kepala daerah harus dari parpol

Red: EH Ismail
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta (4/12)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta (4/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo  menegaskan komitmen pemerintah untuk membangun tata pemerintahan dan upaya pencegahan korupsi. Hal itu dikatakan Tjahjo saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta (4/12).

“Pandangan negara kita dalam tahap konsolidasi demokrasi, secara menyeluruh untuk mewujudkan hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang semakin efektif dan efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya meningkatkan ekonomi daerah," kata Tjahjo.

Tjahjo menjelaskan  pandangannya terkait agenda demokrasi 2019. " Indonesia menganut sebuah sistem pemerintahan presidensil. Ingin mewujudkan demokrasi yang efisien dengan langkah - langkah, yaitu memangkas, memerangi racun demokrasi dan benalu demokrasi," ujarnya.

Tjahjo menekankan komitmen memerangi racun demokrasi dalam proses memilih kepala daerah, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/kota hingga pemilihan capres/ cawapres. Mekanisme pemberian bantuan keuangan partai politik yang notabene dalam suatu negara demokrasi moderen partai politik sebagai pilar demokrasi harus diperhatikan.