REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan penataan di kawasan Kali Code, khususnya kawasan yang terdampak ambrolnya Talud Kali Code beberapa waktu lalu. Penataan dilakukan dengan membuat jalan inspeksi sebesar tiga meter yang memisahkan antara sungai dengan pemukiman warga.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Agus Tri Haryono mengungkapkan, pembuatan jalan inspeksi ini dilakukan guna mengantisipasi kejadian longsor atau banjir di kawasan tersebut. Tentunya, penataan dilakukan dengan mengosongkan rumah warga yang berada di kawasan tersebut.
"Besok akan kita kosongkan di daerah yang longsor itu untuk ruang terbuka dulu, untuk daerah sempadan. Kita akan buat jalan inspeksi tiga meter," kata Agus saat ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Senin (10/12).
Penataan rencananya akan dilakukan mulai awal 2019. Ambrolnya Talud Kali Code ini merupakan awal bagi Pemkot untuk melakukan penataan di kawasan tersebut. Sebab, masih banyak permukiman warga yang dibangun di tepi sungai.
Pihaknya tentu akan melakukan kesepakatan terlebih dahulu dengan warga sebelum melakukan penataan. Walaupun lahan yang ditempati warga di kawasan itu merupakan milik pemerintah. "Kami harus mengundang dulu dari warga yang terdampak longsor itu. Bagaimana yang tujuh (rumah terdampak) itu, apakah akan dibuat rumah deret atau enaknya seperti apa. Kan harus ada kesepakatan," kata Agus.
Pihaknya pun juga tengah menyiapkan rencana penataan lingkungan permukiman (RPLP). RPLP ini nantinya yang akan diperlihatkan kepada masyarakat terkait penataan ini. "RPLP akan kami share di lingkungan itu, sepakat atau tidak warga dengan RPLP itu. Nanti warga akan kita undang dulu," katanya.