Kamis 13 Dec 2018 12:48 WIB

Kebaikan Bisa Ditularkan Melalui Pendidikan

sejak dini orang tua mengarahkan buah hatinya berada dalam lingkungan yang baik.

Siswa Lembaga Pendidikan Bina Ilmu sedang melaksanakan Shalat berjamaah (ilustrasi)
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Siswa Lembaga Pendidikan Bina Ilmu sedang melaksanakan Shalat berjamaah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pendidikan bukanlah ranah asing bagi Ibnu Miskawaih. Ia telah lama bergelut di bidang tersebut walaupun lebih dikenal sebagai filsuf dan lekat dengan bidang etika. Maka, berserak pula uraian konsep-konsepnya tentang pendidikan.

Dalam salah satu karyanya, Tahdhib al-Akhlaq, cendekiawan Muslim asal Ray, Persia, ini menyatakan, pendidikan menunjukkan tugas dan kewajiban yang harus dilakukan orang dewasa, terutama orang tua kepada anak-anaknya.

Menurut Miskawaih, orang tua wajib memberikan pendidikan kepada anak-anaknya, yang berisi pengetahuan, moralitas, adat istiadat, dan perilaku yang baik. Langkah ini untuk mempersiapkan mereka agar menjadi manusia yang baik.

Kelak, bila anak-anak itu menjelma menjadi manusia dewasa yang baik, akan memberikan manfaat bagi masyarakatnya. Mereka pun akan diterima secara baik oleh masyarakatnya. Miskawaih menambahkan, pendidikan memang bertujuan menyempurnakan karakter manusia.

Dalam pandangan Miskawaih, layaknya kebaikan yang bisa ditularkan melalui pendidikan, demikian pula dengan kejahatan. Maka, ia mengingatkan orang tua untuk secara berulang, mengingatkan dan mendidik anak-anak mereka tentang kebaikan dan kesalehan.

Selain memberikan pendidikan mengenai kebaikan, Miskawaih menekankan pula agar sejak dini orang tua mengarahkan buah hatinya berada dalam lingkungan yang baik. Orang tua harus membiasakan anak-anaknya bergaul dan berteman dengan orang-orang berperilaku baik.

sumber : Mozaik Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement