Jumat 14 Dec 2018 18:27 WIB

Tiga Keluarga Purwakarta Ikut Program Transmigrasi

Minat warga menjadi transmigran tidak sejalan dengan kuota yang disiapkan pemerintah.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Friska Yolanda
Daerah transmigrasi, ilustrasi
Foto: Darmawan/Republika
Daerah transmigrasi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Warga Kabupaten Purwakarta, yang mengikuti program transmigrasi pada 2018 ini jumlahnya minim. Data yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat, tercatat hanya tiga kepala keluarga (KK) yang berangkat transmigrasi. Sedikitnya warga yang ikut program ini, disebabkan kuota yang minim.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta, Titov Firman, mengakui, tahun ini hanya tiga kepala keluarga yang telah berangkat menjadi transmigran. Ketiganya, menjadi transmigran ke Provinsi Bengkulu. 

"Dua pekan yang lalu, kita antar ketiga KK itu ke Bengkulu," ujar Titov, kepada Republika.co.id, Jumat (14/12).

Menurutnya, tahun ini kuota transmigran sangatlah minim. Sebab, untuk Jabar saja hanya kebagian sekitar 18 KK. Kuota itu, dibagi-bagi untuk 27 kabupaten dan kota. Jadi, Purwakarta hanya kebagian tiga kepala keluarga.

Meskipun kuotanya minim, lanjut Titov, tetap saja minat masyarakat ikut transmigrasi sangatlah tinggi. Sampai saat ini saja, yang telah tercatat mendaftar jadi transmigran lebih dari 20 KK.

Namun, bisa atau tidaknya mereka berangkat, tetap merujuk pada kuota transmigrasinya. Selain itu, juga tergantung anggaran. Sebab, anggaran untuk program ini merupakan sharing antara pusat dan daerah.

Pusat, lanjut Titov, menyediakan anggaran untuk lahan yang akan mereka kelola seluas 1,2 hektare serta biaya hidup selama setahun mereka di daerah transmigran. Sementara, daerah menyediakan anggaran selama pelatihan, serta biaya transportasi dari Purwakarta ke lokasi tujuan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement