Sabtu 15 Dec 2018 21:46 WIB

KPU Putuskan Jadwal Debat Capres-Cawapres pada 19 Desember

KPU telah menawarkan opsi debat capres-cawapres kepada TKN dan BPN.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri)-Maaruf Amin (kiri) dan nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri)- Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di kawasan Monas, Jakarta, Ahad (23/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri)-Maaruf Amin (kiri) dan nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri)- Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di kawasan Monas, Jakarta, Ahad (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah bertemu dengan Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait mekanisme dan jadwal debat capres-cawapres. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU akan memutukan hal tersebut pada Rabu (19/12) mendatang.

"Kita akan putuskan semua tanggal 19 besok," kata Arief, Sabtu (15/12).

Sebelumnya, KPU mengaku sudah menawarkan opsi jadwal dilaksanakannya debat capres-cawapres pada 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret, 30 Maret, dan 13 April. Opsi tersebut menurut Arief sudah disampaikan dan tengah dibahas di masing-masing tim pasangan calon.

"Kami akan bertemu lagi tanggal 19 untuk memastikan bahwa itu semua sudah diterima, maka kita buat keputusannya maka kita tinggal jalankan saja," ujarnya.

KPU juga sudah mengusulkan bahwa debat akan dilaksanakan di dua kota. Namun, kedua tim meminta agar debat dilakukan di Jakarta. 

Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan, pihaknya meminta partisipasi kedua pasangan calon presiden-wakil presiden dalam menentukan moderator dan panelis untuk debat capres-cawapres. Arief mengatakan, pasangan calon diminta memberi masing-masing dua nama untuk panelis dan tiga moderator.

"Panelis masing-masing dua nama untuk masing-masing tema. Untuk moderator mereka (masing-masing paslon) diminta untuk mengusulkan tiga nama pasangan, dan dari KPU nanti empat nama pasangan. Jadi nanti moderator ada 10 pasang usulan nama," kata Arief, di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (14/12).

Nantinya, lanjut dia, dari total 10 pasang nama tersebut akan dipilih lima nama pasangan moderator yang bertugas di setiap debat. Namun, ia mengatakan masih belum ditentukan apakah moderator setiap debat berpasangan atau tidak.

Apabila tidak sepasang, maka usulan dari setiap paslon akan disesuaikan. Sementara itu, untuk tema debat, KPU sudah memiliki 14 tema. Nantinya, tema tersebut akan dikelompokkan kembali dan dijadikan lima tema besar untuk setiap debat yang akan dilakukan mulai tahun depan.

"Temanya sudah kita sodorkan ada 14 tema. Nanti pengelompokannya, urutannya, mana tema yang dipakai debat pertama, kedua, ketiga itu kita putuskan juga tanggal 19 Desember 2018," kata Arief.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement