REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah bertemu dengan Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait mekanisme dan jadwal debat capres-cawapres. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU akan memutukan hal tersebut pada Rabu (19/12) mendatang.
"Kita akan putuskan semua tanggal 19 besok," kata Arief, Sabtu (15/12).
Sebelumnya, KPU mengaku sudah menawarkan opsi jadwal dilaksanakannya debat capres-cawapres pada 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret, 30 Maret, dan 13 April. Opsi tersebut menurut Arief sudah disampaikan dan tengah dibahas di masing-masing tim pasangan calon.
"Kami akan bertemu lagi tanggal 19 untuk memastikan bahwa itu semua sudah diterima, maka kita buat keputusannya maka kita tinggal jalankan saja," ujarnya.