Sabtu 15 Dec 2018 21:46 WIB

KPU Putuskan Jadwal Debat Capres-Cawapres pada 19 Desember

KPU telah menawarkan opsi debat capres-cawapres kepada TKN dan BPN.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andri Saubani
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri)-Maaruf Amin (kiri) dan nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri)- Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di kawasan Monas, Jakarta, Ahad (23/9).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (kedua kiri)-Maaruf Amin (kiri) dan nomor urut 02 Prabowo Subianto (ketiga kiri)- Sandiaga Uno (kanan) berbincang saat menghadiri Deklarasi Kampanye Damai dan Berintegritas di kawasan Monas, Jakarta, Ahad (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah bertemu dengan Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) terkait mekanisme dan jadwal debat capres-cawapres. Ketua KPU Arief Budiman mengatakan KPU akan memutukan hal tersebut pada Rabu (19/12) mendatang.

"Kita akan putuskan semua tanggal 19 besok," kata Arief, Sabtu (15/12).

Sebelumnya, KPU mengaku sudah menawarkan opsi jadwal dilaksanakannya debat capres-cawapres pada 17 Januari, 17 Februari, 17 Maret, 30 Maret, dan 13 April. Opsi tersebut menurut Arief sudah disampaikan dan tengah dibahas di masing-masing tim pasangan calon.

"Kami akan bertemu lagi tanggal 19 untuk memastikan bahwa itu semua sudah diterima, maka kita buat keputusannya maka kita tinggal jalankan saja," ujarnya.