Selasa 18 Dec 2018 16:13 WIB

BPOM Tindak Ratusan Website Produk Ilegal

Selama satu tahun ini ada 600 website penjual produk ilegal

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Balai Besar POM di Surabaya memusnahkan 962 item dengan total 446.452 pack produk obat dan makanan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp 10,7 miliar. Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPOM RI Penny K. Lukito tersebut, secara simbolis dilakukan di hqlaman kantor BBPOM Surabaya, Jalan Karang Menjangan Nomor 20, Airlangga, Gubeng, Surabaya, Selasa (18/12).
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui Balai Besar POM di Surabaya memusnahkan 962 item dengan total 446.452 pack produk obat dan makanan ilegal dengan nilai keekonomian mencapai Rp 10,7 miliar. Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala BPOM RI Penny K. Lukito tersebut, secara simbolis dilakukan di hqlaman kantor BBPOM Surabaya, Jalan Karang Menjangan Nomor 20, Airlangga, Gubeng, Surabaya, Selasa (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengungkapkan, selama 2018 pihaknya banyak menemukan website penjual produk-produk ilegal, seperti kosmetik, obat-obatan, makanan, dan lain sebagainya. Produk-produk yang dijual, kata dia, bisa jadi palsu, mengandung bahan berbahaya, atau tidak berizin.

"Terakhir, kita dapat hampir 600 website (penjual produk ilegal) selama satu tahun ini. Karena bisa jadi kita tutup hari ini 10, besoknya tumbuh lagi 100," kata Penny saat menggelar pemusnahan obat dan makanan ilegal di halaman kantor BBPOM Surabaya, Jalan Karang Menjangan Nomor 20, Airlangga, Gubeng, Surabaya, Selasa (18/12).

Penny menjelaskan, iklan-ilkan yang dimuat terkait produk yang dijual tersebut, benar-benar menggiurkan. Sehingga tidak heran jika banyak masyarakat yang mudah percaya, dan tertarik untuk membeli produk tersebut. Tanpa mereka sadari, produk yang dibelinya itu, berbahaya bagi kesehatan.

Maka dari itu, lanjut Penny, BPOM berupaya terus memperkuat pengawasan siberz dengan menjalin kerja sama dengan pihak terkait seperti Kemenkominfo. Ketika ditemukan pelanggaran dalam patroli siber yang dilakukan setiap hari, kata Penny, pihaknya langsung melaporkan kepada Kemenkominfo.

"Jadi dari hasil patroli siber, kita hampir setiap hari melakukan patroli, dan apabila ada kita kompilasi kejahatan di online itu kita laporkan ke Kominfo," ujar Penny.

Penny mengaku, BPOM juga melakukan penguatan kerja sama dengan unit cyber crime kepolisian. Tujuannya, agar patroli siber yang dilakukan bisa lebih intensif, dan hasil yang didapat pun lebih efektif.

"Tentunya masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga harus berani melaporkan apabila ada melihat produk yang mencurigakan dijual di online," kata Penny.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement