Selasa 18 Dec 2018 18:26 WIB

Setnov Mengaku Lebih Banyak Beribadah di Dalam Lapas

Setnov mengaku tak tahu soal 'bilik cinta' di Lapas Sukamiskin.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Mantan Ketua DPR Setya Novanto  bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Mantan Ketua DPR Setya Novanto bersiap memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mengaku tidak mengetahui soal 'bilik cinta' yang dibuat terpidana korupsi Fahmi Darmawansyah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov mengaku lebih banyak beribadah selama berada dalam Lapas Sukamiskin.

"Enggak ada, saya ke sana (Lapas Sukamiskin) enggak ada," ujar Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12).

Setnov mengaku lebih banyak beribadah di dalam Lapas. Ia menganalogikan penjara sebagai pesantren untuk lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. "Namanya pesantren kan, belajar betul-betul. Belajar prihatin betul-betul. Ya berdoalah supaya yang dizalimi dimaafin. Yang dizalimi kita maafkan seikhlas-ikhlasnya," katanya.

Novanto menambahkan, saat ini pengawasan di Lapas Sukamiskin lebih ketat. Bahkan, kata Novanto, setiap kamar narapidana rutin diperiksa petugas lapas. "Terus semua diperiksain, kamar-kamar diperiksain, elektronik-elektronik semua diperiksain. Semua diperiksa," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Novanto pun mengaku belum bertemu dengan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo alias Irvanto di Lapas Sukamiskin. Irvanto baru saja dieksekusi bersama pengusaha Made Oka Masagung ke Lapas Sukamiskin.

Novanto mengaku kasihan dengan Irvanto yang divonis 10 tahun penjara. Padahal, kata dia, Irvanto hanya sebagai perantara dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. "Beratnya luar biasa ya, masih muda saya tahu betul bagaimana dia digunakan oleh Andi Narogong itu. Terus dapat hukuman yang lebih berat daripada Andi Narogong. Tentu kasihan," ujarnya.

Seperti diberitakan, terdakwa kasus suap fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin Bandung, Fahmi Darmawansyah, diketahui menyewakan bilik asmara kepada narapidana lain. Mereka yang tertarik menggunakan bilik tersebut bisa membayar Rp 650 ribu ke Fahmi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement