Jumat 21 Dec 2018 03:46 WIB

Penyuapan Dominasi Kasus Korupsi

Jumlah OTT KPK pada 2018 paling banyak sejak lembaga tersebut berdiri.

Rep: Amri Amrullah / Red: Nur Aini
Ketua KPK, Agus Raharjo(tengah), Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang(kedua kiri) dan  Laode M Syarif (kedua kanan) beserta pimpinan KPK memberikan keterangan pers terkait  kinerja KPK selama tahun 2018 di KPK, Jakarta, Rabu (19/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua KPK, Agus Raharjo(tengah), Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang(kedua kiri) dan Laode M Syarif (kedua kanan) beserta pimpinan KPK memberikan keterangan pers terkait kinerja KPK selama tahun 2018 di KPK, Jakarta, Rabu (19/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jelang akhir 2018, KPK merilis data jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) selama satu tahun terakhir. Pada tahun ini, KPK mendapatkan rekor jumlah OTT terbanyak sejak berdirinya lembaga tersebut.

Wakil ketua KPK Saut Situmorang melaporkan bila dilihat dari jenis perkara, tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi adalah penyuapan dengan 152 perkara, diikuti pengadaan barang/jasa sebanyak 17 perkara, serta TPPU sebanyak 6 perkara. Di antara kasus-kasus yang ditangani tersebut, terdapat 28 kasus yang merupakan hasil tangkap tangan (OTT).

"Jumlah kasus tangkap tangan di tahun 2018 ini telah melampaui tahun sebelumnya dan merupakan terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri," kata Saut, dalam keterangannya, Kamis (20/12).

Dari 28 kasus tersebut, KPK telah menetapkan 108 orang sebagai tersangka dengan beragam profil tersangka, mulai dari anggota legislatif, aparat penegak hukum hingga kepala daerah. Jumlah tersebut belum termasuk tersangka yang ditetapkan kemudian dari hasil pengembangan perkara. Sementara, kata Saut, data penanganan perkara berdasarkan tingkat jabatan, ada 91 perkara yang melibatkan anggota DPR/DPRD dan 50 perkara melibatkan swasta serta 28 perkara melibatkan kepala daerah (29 kepala daerah aktif dan 2 mantan kepala daerah).

"Selain itu, terdapat 20 perkara lainnya yang melibatkan pejabat eselon I hingga IV," katanya menambahkan.

Dari seluruh kegiatan penindakan KPK, lembaga antirasuah tersebut telah menyerahkan uang senilai Rp 500 miliar hasil dari penanganan perkara korupsi selama tahun 2018. "Lebih dari 500 miliar rupiah telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dari penanganan perkara," katanya.

Terbaru KPK melakukan operasi tangkap tangan OTT, terhadap sejumlah pejabat dan pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga atau Kemenpora, Selasa (18/12). Para tersangka yang terjaring OTT itu ditangkap karena diduga terlibat praktik suap terkait dana bantuan penyaluran pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement