REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) Tbk menyebut PT Indonesia Pondasi Raya (Indopora) Tbk selaku kontraktor pondasi ikut bertanggung jawab atas amblesnya Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jatim, pada Selasa (18/12) malam. Dirut PT NKE, Djoko Eko Suprastowo di Surabaya, Jumat (21/12) mengatakan, PT Indopora adalah kontraktor yang mengerjakan dinding penahan tanah (solder pile) sebelum PT NKE.
"Pekerjaan solder pile dan bor pile (pondasi dalam berbentuk tabung atau tiang pancang) yang dikerjakan NKE pada proyek itu hanya melanjutkan pekerjaan tang telah dilaksanakan oleh kontraktor sebelumnya (PT Indopora). Kami lebih banyak membangun strukturnya," kata Djoko.
Ia menjelaskan, bahwa proyek basement Rumah Sakit Siloam ini dikerjakan oleh beberapa pihak yakni PT Saputra Karya (selaku pemberi kerja), PT NKE (kontraktor struktur), PT Indopora (kontraktor pondasi). Selanjutnya PT Ketira Engineering Consultans (konsultan struktur), PT Saputra Karya (konsultan pengawas), Blue Antz (konsultan arsitek), PT Global Rancang Selaras (konsultan rumah sakit) dan PT AAecom Indonesia (konsultan QS).
Diketahui, NKE mendapatakan kontrak pekerjaan proyek basement untuk fase pertama pada Desember 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp 165 miliar dari pemberi kerja PT Saputra Karya. Pekerjaan pada fase pertama adalah pekerjaan struktur bangunan berupa galian basement, pekerjaan ground anchor dan pekerjaan struktur basement yang terdiri dari empat lantai basement, satu lantai ground floor, sembilan lantai podium dan 14 lantai tower dengan luasan total 66.960 meter persegi.
"Pekerjaan yang telah dilakukan NKE berupa penguatan solder pile dan bor pile, penggalian dan pelaksanaan dewatering (pekerjaan pengeringan) dan pemasangan ground anchor (menahan beban lateral dari timbunan tanah di belakang dinding penahan tanah)," katanya.
Menurut dia, seluruh pekerjaan yang telah dikerjaan telah sesuai dengan arahan dan permintaan dari konsultan perencanaan PT Ketira Engineering Consultants dan diawasi langsung oleh pemberi kerja PT Saputra Karya. Djoko mengatakan, dalam pelaksanaannya, proyek tersebut sempat mengalami beberapai kali perlambatan (slow down) dan pada akhirnya dihentikan oleh pemberi kerja PT Saputra Karya pada 5 November 2018 dan dilanjutkan kembali pada pertengahan Desember 2018.
"Sekitar pukul 21.00 WIB (18/12), solder pile pada sisi Jalan Raya Gubeng mengalami collapse (runtuh) sehingga mengakibatkan sebagian jalan mengalami ambles," katanya.
Mengenai detail teknis penyebab terjadinya jalan ambles tersebut, Djoko mengatakan, hingga saat ini masih dalam penelitian dan penyelidikan dari Badan Pusat Litbang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sambil menunggu hasil penyelidikan itu, lanjut dia, NKE akan melakukan rekondisi atau pemulihan penuh terhadap sebagaian Jalan Raya Gubeng yang ambles pada Selasa (18/12) malam.
"Kami bertanggung jawab penuh dalam hal ini," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga sudah mendapat izin dari Kepolisian Daerah Jatim untuk truk-truk pengangkut pasir dan batu agar bisa masuk ke Surabaya selama 24 jam. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya tidak mau tau siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Yang penting siapa yang mengerjakan itu sesuai kontrak yang ada," katanya singkat