REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan himbauan menjelang perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019. Dalam surat yang ditandatangani KH Munahar Muchtar HS (ketua umum) dan KH Yusuf Aman MA (sekretaris umum), MUI Provinsi DKI menghimbau agar kegiatan perayaan Natal berjalan baik dan lancar dengan tetap menjaga suasana yang damai dan harmonis.
“Selain itu, lebih memperkokoh suasana yang rukunantarumat beragama di wilayah Ibukota Provinsi DKI Jakarta,” bunyi surat himbauan yang diterima Republika.co.id, Senin (24/12).
Selanjutnya, MUI Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada pemilik mal, ritel, hotel dan lain-lain di wilayah DKI Jakarta, agar tidak mewajibkan para karyawan/karyawati yang beragama Islam untuk menggunakan atribut agama lain, termasuk atribut perayaan Natal.
MUI Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada masyarakat Muslim untuk memperbanyak zikir, doa dan muhasabah, serta menjauhkan diri dari perilaku yang kurang terpuji.
Terakhir, MUI Provinsi DKI Jakarta menyerukan kepada masyarakat Jakarta yang merayakan pergantian tahun baru agar menaati aturan yang telah ditetapkan Pemerintah DKI Jakarta. Sehingga, tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.