REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola mengamankan Johar Lin Eng, terduga pelaku pengaturan skor sepak bola. Pria yang juga menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI ini diamankan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta pada Kamis (27/12).
“Ya, benar kami sudah mengamankan yang bersangkutan tadi pagi,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (27/12).
Menurut Dedi, Johar Lin Eng terbang menggunakan pesawat Citilink dari Solo menuju Jakarta. Kemudian pada saat mendapat informasi, satgas telah bersiaga di Lanud Halim untuk melakukan penangkapan.
Saat ini, kata Dedi, Johar Lin Eng telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Serta apakah Johar Lin ENg kemudian akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
“Akan segera diriksa untuk menentukan status hukumnya oleh satgas Antimafia Bola,” kata Dedi.
Sebelumnya pada acara Mata Najwa di Trans7, Johar Lin Eng dituduh Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan manajer Persibara Banjaregara Lasmi Indrayani meminta uang Rp 500 juta untuk menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3. Johar Lin Eng yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah juga dilaporkan meminta sejumlah uang menjelang pertandingan Persibara.