Kamis 27 Dec 2018 16:13 WIB

Kendaraan Masuk Surabaya akan Dibatasi Saat Tahun Baru

Kendaraan yang masuk ke Kota Pahlawan dari pintu-pintu perbatasan akan dibatasi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Rudi Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan strategi dalam menghadapi pergantian rahun 2019. Salah satu strategi yang disiapkan adalah dengan membatasi jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Pahlawan dari pintu-pintu perbatasan. Menurut Rudi, strategi tersebut akan dilakukan jika memang kendaraan yang masuk ke Surabaya sudah benar-benar padat.

"Kalau situasinya tidak bisa lagi diperparah dengan kedatangan kendaraan dari luar kota Surabaya. Jadi kalau sudah padat, kita lakukan pembatasan karena kalau terlalu padat, terkunci itu malaj tidak bisa bergerak," kata Rudi di Surabaya, Rabu (26/12).

Rudi menegaskan, pihaknya bukan berarti melarang warga luar Surabaya untuk merayakan pergantian tahun di Kota Pahlawan. Hanya saja, diharapkan warga luar Surabaya yang ingin merayakan tahun baru 2019 di kota tersebut, untuk datang lebih awal.

"Jadi sebelum jam 24.00 WIB, kita batasi nanti jam 20.00 WIB malam itu masih boleh dilalui kendaraan dari luar kota. Karena kalau sudah mendekati jam 24.00 WIB itu kepadatan sudah tinggi," ujar Rudi.

Rudi juga berharap, masyarakat yang merayakan pergan tahun di Surabaya untuk lebihtertib. Terutama bagi mereka yang menggunakan kendaraan agar selalu menjaga ketertiban dan mengutamakan keselamatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement