REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menyatakan akan memeriksa pemain PS Madura Putra (PSMP) Krisna Adi Darma untuk diperiksa terkait kasus pengaturan skor sepak bola. Namun, pemeriksaan itu menunggu kesembuhan Krisna yang masih dirawat karena kecelakaan.
"Tim (Satgas Antimafia Bola) sudah ke sana dan kondisi tidak memungkinkan dimintai keterangan. Jadi menunggu yang bersangkutan bisa dimintai keterangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12).
Krisna Adi disebut terlibat dalam kasus pengaturan skor di liga 2. Dedi menyampaikan, polisi memerlukan keterangan darinya untuk membuka informasi yang lebih mendalam terkait pengaturan skor yang terjadi di persepakbolaan Indonesia.
Untuk para pemain yang dijadikan tersangka, kata Dedi, nantinya akan dijerat dengan perkara suap. "Pasalnya suap, tindak pidana penyuapan," ujar Dedi Prasetyo.
Terkait kasus pengaturan skor sendiri, Krisna Adi telah dihukum pelarangan berkarir sepak bola seumur hidup oleh Komisi Disiplin PSSI. Pada Ahad (23/12), Krisna mengalami kecelakaan di Yogyakarta, sehingga keterangan darinya belum terlontar.
Untuk kasus PSMP, pengaturan skor diduga dilakukan pada dua pertandingan melawan Kalteng Putra pada 3 dan 9 November 2018. Selain itu, juga saat PSMP melawan Gresik United pada 29 September 2018. Laga lainnya, yakni saat PSMP menghadapi Aceh United.
Laga Aceh United vs PSMP yang berlangsung pada 19 November 2018, pemain PSMP Krisna Adi Darma diduga sengaja tidak mencetak gol melalui tendangan penalti yang dieksekusinya.