Jumat 28 Dec 2018 13:42 WIB

Personel Brimob Dikeroyok Lima Anggota Ormas

Korban menegur sejumlah pria yang meminta sumbangan di jalan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Teguh Firmansyah
Pemukulan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Pemukulan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Seorang perwira polisi dari kesatuan Brimob, Ipda Ishak menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang dari salah satu kelompok organisasi masyarakat (Ormas) di Jalan Juanda, Depok. Aparat kepolisian Polres Depok langsung bertindak cepat dan berhasil menangkap lima orang sebagai pelaku utama.

"Lima orang pelaku utama berhasil kami tangkap. Kelima pelaku itu merupakan anggota salah satu kelompok ormas," ujar Kapolresta Depok, Kombes Pol Didik Sugiarto di Mapolres Depok, Jumat (28/12).

Kelima pelaku pengeroyokan yakni W, JF, AS, DD dan RH. Setelah didapat keterangan dari saksi dan dirasa memenuhi dua alat bukti, polisi menetapkan lima pelaku sebagai tersangka. "Dari informasi yang didapat yang melakukan pemukulan pertama kali adalah W," tuturnya.

Didik mengungkapkan, dari hasil olah TKP penyidik memverifikasi saksi 19 orang.

Kemudian dari 13 anggota Ormas tersebut ditetapkan lima pelaku pengeroyokan dan pengancaman kepada Ipda Ishak.

"Dari kelima pelaku, mereka ada yang memukul korban kemudian ada yang menarik baju korban dan ada yang menghentikan kendaraan. Ada yang menggebrak kendaraan. Ada yang memukul, menarik baju korban," terang Didik.

Baca juga, Polisi Tetapkan Hercules Sebagai Tersangka Pengeroyokan.

Kelima tersangka dijerat pasal 170 dan atau pasal 335 dan 358 junto 55 ayat 1 KUHP.

Ancaman hukuman di atas lima tahun. Adapun  kondisi korban sendiri saat ini sudah bisa beraktivitas seperti biasa. "Korban mengalami luka memar akibat pemukulan," jelas Didik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa pengeroyokan perwira polisi ini bermula ketika korban yang sedang melintas dengan mobil di Jalan Juanda, Kecamatan Sukmajaya, Depok pada Selasa (25/12). Ia menegur sejumlah pria yang meminta sumbangan kepada para pengguna jalan hingga menyebabkan kemacetan panjang.

Saat ditegur oleh korban, para pelaku yang beratribut ormas tertentu itu tak terima. Bahkan pelaku menendang mobil yang dikemudikan korban.

Selanjutnya, korban melakukan perlawanan dan mengatakan sebagai polisi agar mereka tidak melakukan penendangan mobilnya. Namun, bukannya meminta maaf, para pelaku justru meludah dan merobek baju korban hingga terjadilah keributan yang tak seimbang. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement