Jumat 28 Dec 2018 15:39 WIB

Sore ini, Satgas Antimafia Bola akan Periksa Sekjen PSSI

Polri mengatakan Sekjen PSSI berjanji akan memenuhi panggilan Satgas Antimafia Bola

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes  Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).
Foto: Republika/Ijal Rosikhul Ilmi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia bola menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekjen PSSI Ratu Thisa. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan penyidik Jumat (28/12) sore ini.

"Yang bersangkutan sudah berjanji untuk hadir memenuhi panggilan tim penyidik pukul 16.00 WIB nanti untuk memberikan keterangan," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (28/12).

Selain Thisa, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota executive komite PSSI Hidayat. Namun Dedi mengaku belum mendapatkan informasi apakah Hidayat akan penuhi panggilan atau tidak.

"Belum terkonfirmasi kehadirannya," ucapnya.

Kemudian satu saksi lagi yakni Ketua Komdis PSSI, Asep Hidayat yang juga sudah penuhi pangila penyidik. Bahkan sambung Dedi, sampai sore ini, pemeriksaan terhadap Asep masih terus berlangsung. "Beliau sudah hadir dan memberikan keterangan, sampai dengan hari ini juga masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya.

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka mafia bola. Yakni Johar Lin Eng yang merupakan anggota komite eksekutif PSSI, kemudian mantan komisi wasit Priyanto dan anaknya Anik. Ketiganya dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHPtentang penggelapan, dan Pasal 209 KUHP tentang penyuapan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement