REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Helmy Faishal menanggapi terkait wacana tes membaca Alquran untuk Capres-Cawapres di Pilpres 2019.
Menurut dia, Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar, sehingga tak heran jika ada masyarakat yang ingin mengetahui tentang kemampuan membaca Alquran calon pemimpinnya.
"Ya mungkin banyak rakyat yang ingin tahu capres- cawapresnya bisa baca alif ba' ta’ tsa' atau nggak," ujar Helmy saat ditanya di sela-sela siturrahim dengan Kedubes Arab Saudi di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (3/1).
Namun, menurut dia, sebenarnya tidak ada kewajiban bagi capres-cawapresnya untuk memenuhi undangan tes baca Alquran daru masyarakat Aceh tersebut.
"Tapi kalau capresnya mau datang boleh, kalau tidak mau datang itu punya hak juga. Jadi terserah masing-masing. Jadi bukan kewajiban, boleh saja kalau datang," kata Helmy.
Sebelumnya, Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan adanya tes baca Alquran bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Tantangan itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12).
"Untuk mengakhiri polemik Keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran kepada kedua pasangan calon," kata Marsyuddin.
Pihaknya berencana mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran. Tes membaca Alquran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 15 Januari 2019.
Tes membaca Alquran tidak memengaruhi keputusan KPU. Namun, hal itu dinilai peting sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang sudah terlanjur terjadi.