Sabtu 05 Jan 2019 14:32 WIB

Warga Petobo Korban Gempa dan Likuefaksi Menolak Direlokasi

Gubernur Sulsel telah menandatangani surat keputusan relokasi warga Petobo.

Keadaan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah setelah genap sebulan terjadinya likuifaksi. Jumat (9/11).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Keadaan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah setelah genap sebulan terjadinya likuifaksi. Jumat (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Warga korban gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, menolak direlokasi ke kelurahan lain sesuai Keputusan Gubernur Sulteng. Petobo adalah kelurahan yang paling parah terdampak likuefaksi.

"Keinginan masyarakat, mereka tetap tinggal di Petobo," kata Lurah Petobo Alfin H Ladjuni menanggapi Surat Keputusan Gubernur Sulteng Longki Djanggola tentang penetapan lokasi relokasi pemulihan akibat bencana Sulteng, di Palu, Sabtu (5/1).

Gubernur Sulteng Longki Djanggola telah menandatangani keputusan lokasi relokasi nomor 369/516/DIS.BMPR-G.ST/2018 pada tanggal 28 Desember 2018 di Palu. Diktum I dalam keputusan itu berbunyi menetapkan lokasi tanah relokasi pemulihan akibat bencana di Provinsi Sulawesi Tengah untuk penyediaan hunian tetap, ruang terbuka hijau, sarana dan prasarana umum serta perkantoran.

Kemudian, diktum II dalam keputusan itu berbunyi, lokasi tanah sebagaimana dimaksud dalam diktum satu sebagai berikut di Kota Palu seluas 560,93 hektare area meliputi Kecamatan Tatanga seluas 79,3 hektare area di Kelurahan Duyu, Kecamatan Mantikulore seluas 481,63 hektare area di Kelurahan Tondo dan Kelurahan Talise. Selanjutnya, di Kabupaten Sigi seluas 362 hektare area terletak di Kecamatan Sigi Biromaru meliputi Desa Pombewe seluas 201,12 hektare area dan Desa Oloboju 160,88 hektare area.

Alfin menyebut, jika warganya direlokasi ke kelurahan lain yang dianggap aman oleh pemerintah, maka secara tidak langsung nama kelurahan harus diganti. Bahkan lokasi Kelurahan Petobo yang tidak terdampak likuefaksi, secara langsung tidak lagi dapat dimanfaatkan oleh warga-nya.

Padahal, kata dia, sebagian besar warga-nya ialah petani yang memanfaatkan lahan-lahan mereka di Kelurahan Petobo untuk bercocok tanam. "Sebagian besar warga Petobo merupakan petani dan mereka masih menggarap lahaan untuk bertani menghidupi keluarga di lahan yang tidak terdampak likuefaksi," ujar dia.

Ia menegaskan, bahwa dalam waktu dekat warga korban likuifaksi di Kelurahan Petobo akan menemui Gubernur Sulteng Longki Djanggola untuk membahas kembali lahan/lokasi relokasi. Terkait hal itu Ketua RT 1/RW 5 Kelurahan Petobo Abd Naim mempertanyakan alasan Pemprov Sulteng tidak menetapkan bagian timur Kelurahan Petobo (arah timur lokasi likuefaksi) sebagai tempat/lokasi relokasi bagi korban bencana.

Sekitar 1.642 kepala keluarga atau 3.800 jiwa korban terdampak gempa dan likuefaksi Kelurahan Petobo saat ini berada di lokasi pengungsian di jalan jepang atau sebelah timur dari area likuefaksi.

[video] 'Curhat' Warga Petobo

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement