Senin 07 Jan 2019 17:36 WIB

Pembangunan Tol Dalam Kota Bandung Masuki Tahap Revisi RTRW

Revisi RTRW sedang dibahas oleh DPRD Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pembangunan jalan tol (ilustrasi).
Foto: Antara
Pembangunan jalan tol (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Rencana pembangunan tol dalam kota yang menghubungkan Pasirkoja dengan Surapati di Kota Bandung, saat ini memasuki tahapan revisi rencana tata ruang tata wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat.  Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, revisi RTRW tersebut pun sedang  dibahas oleh DPRD Jabar.

Setelahnya, tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Sekarang dalam proses pembahasan di DPRD. Juga nanti setelah selesai pembahasan akan lanjut  evaluasi oleh kementerian terkait,"ujar Iwa kepada wartawan di Gedung Sate, Senin (7/1).

Iwa mengatakan, pembangunan tol dalam kota ini  untuk mengantisipasi pertumbuhan jumlah kendaraan di Jabar yang mencapai 12 persen per tahun. Setelah revisi RTRW, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah sinergitas dengan berbagai pihak.

"Dari kita mungkin dipersiapkan saja, karena ini tiga pihak ya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Provinsi Jabar, dan Pemerintah Kota Bandung sebagai penerima manfaatnya," kata Iwa

Menurut Iwa, tahap pembangunan tol ini, masuk ke dalam ranah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Kementerian ini akan melakukan satu tahapan sampai ditetapkan badan usaha pengelola jalan tol tersebut.

"Ini investasi swasta, hanya mungkin nanti dipikirkan dari BUMD kita apakah bisa ikut," katanya.

Menurut Iwa, pembangunan jalan tol ini pun seminiminal mungkin diupayakan untuk tidak melakukan pembebesan lahan.  Namun, menggunakan lahan di median jalan, baik itu di median jalan milik kota, provinsi, atau pusat.

Selain itu, kata dia, nantinya pembangunan tol dalam kota ini akan diintegrasikan dengan pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR). Saat ini, pembangunan BIUTR pun dalam tahapan merancang nota kesepahaman antara Kementerian PUPR, Pemprov Jabar, dan Pemkot Bandung, mengenai sharing budget pembebasan lahan BIUTR.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement